KJN Sektor B — Pertambangan dan Penggalian
Supervisor Perhitungan Cadangan (Penambangan Nikel)
Fakta Cepat
- Subsektor
- 07 — Pertambangan Bijih Logam
- Kode Jabatan
- 232.40
- Kode KBJI
- 4311.02
- Pendidikan
- D3 Teknik Pertambangan
Ringkasan Tugas
Memberi petunjuk, dan mengawasi perhitungan cadangan bijih nikel serta memeriksa data laporan kadar sisa cadangan dan data blok cadangan bijih nikel.
Rincian Tugas
- Membuat rencana kerja harian, membagi tugas kepada bawahan sebagai pedoman kerja.
- Memeriksa data laporan kadar bijih nikel sampel bor, produksi untuk dicocokkan nomor dan kode sampelnya dengan data realisasi pemboran.
- Memeriksa dan mengoreksi data perhitungan cadangan awal bijih nikel hasil pemboran yang dilaporkan oleh perhitungan cadangan serta Memeriksa kembali print out data.
- Mendatakan dan menghitung angka ketinggian akhir titik bor yang ditambang berdasarkan data dari peta kemajuan tambang.
- Memeriksa dan mengoreksi perhitungan sisa cadangan bijih nikel per titik bor yang akan di input ke komputer dan hasil perhitungan dan komputer, berdasarkan data ketinggian akhir dan data analisa bijih nikel hasil pengeboran.
- Membuat rekapitulasi dan inventansasi cadangan bijih nikel, mengoreksi pilihan blok cadangan bijih nikel dan perhitungannya berdasarkan data perhitungan sisa cadangan sebagai bahan rencana produksi bijih nikel tahun depan.
- Memeriksa kembali data blok-blok cadangan bijih nikel situasi terakhir pada peta rencana produksi yang diminta unit Penambangan.
- Membuat laporan kegiatan pendataan dan perhitungan cadangan bijih nikel sebagai pertanggungjawaban pelaksanaan tugas.
Persyaratan Pendidikan
- D3 Teknik Pertambangan
Pengetahuan Kerja
- Data laporan kadar cadangan, dan sisa cadangan.
- Manajemen dasar penambangan nikel
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 1Berdiri
- 2Berjalan
- 24Melihat
- 26Berbicara
Bakat
- NKemampuan Hitung-menghitung
- QKemampuan Ketelitian
- VKemampuan Verbal
Temperamen
- RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama
- MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
- PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi
Minat
- 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
- 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur