KJN Sektor B — Pertambangan dan Penggalian
Teknisi Peralatan Elektronika (Penambangan Nikel)
Fakta Cepat
- Subsektor
- 07 — Pertambangan Bijih Logam
- Kode Jabatan
- 232.40
- Kode KBJI
- 3114.00
- Pendidikan
- SMK Teknik Elektronika
Ringkasan Tugas
Membimbing dan mengawasi pelasanaan pemeliharaan peralatan elektronika serta memperbaiki komponen micro prossesor mikroprosesor agar peralatan elektronika tetap dalam keadaan normal.
Rincian Tugas
- Membagi tugas kepada para eleksian jaringan peralatan elektronika sesuai dengan volume dan bidang kerja serta kemampuannya.
- Membimbing dan mengawasi pelaksanaan pemeliharaan peralatan elektronika agar pelaksanaannya sesuai dengan rencana.
- Memeriksa kembali penyediaan bahan kerja pemeliharaan peralatan elektronika untuk mengetahui kesesuaiannya dengan bon permintaan bahan yang diajukan.
- Memeriksa secara teliti dan memperbaiki stasiun telepon otomatis stasiun intercome dan serta pemancar televisi untuk mencegah kerusakan yang fatal.
- Memperbaiki komponen mikroprosesor dan peralatan elektronika dengan mengukur karaktenstik listnk meneliti sena mengganti komponen- komponen yang rusak agar dapat berfungsi.
- Membuat laporan kerusakan peralatan pemakaian tenaga dan bahan pemeliharaan peralatan elektronika sebagai bahan evaluasi dan serta laporan bagi atasan.
Persyaratan Pendidikan
- SMK Teknik Elektronika
Pengetahuan Kerja
- Cara menentukan kerusakan komponen micro prosesor dan teknik perbaikannya.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 24Melihat
- 2Berjalan
- 3Duduk
- 26Berbicara
Bakat
- GIntelegensia
- QKemampuan Ketelitian
- NKemampuan Hitung-menghitung
Temperamen
- JKemampuan menyesuaikan diri pada kegiatan pembuatan kesimpulan/penilaian/keputusan berdasarkan kriteria rangsangan indera
- MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
- PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi
Minat
- 4bMinat untuk kegiatan yang dilaksanakan dalam hubungan dengan proses, mesin dan teknik
- 2bMinat untuk kegiatan bersifat teknis dan ilmiah