KJN Sektor B — Pertambangan dan Penggalian
Teknisi Sistem Penggerak Kapal
Fakta Cepat
- Subsektor
- 07 — Pertambangan Bijih Logam
- Kode Jabatan
- 232.40
- Kode KBJI
- 3151.00
- Pendidikan
- SMK Teknik
Ringkasan Tugas
memeriksa dan memperbaiki sistem penggerak kapal, dan memeriksa serta mengukur tingkat keausan dan defleksi mesin dengan menggunakan spesial tools agar diperoleh kondisi operasi mesin yang optimum.
Rincian Tugas
- Mengawasi pelaksanaan pemeliharaan mesin atau sistem penggerak kapal dan memberi petunjuk kerja kepada bawahan agar pelaksanaannya sesuai dengan rencana.
- Menyiapkan bahan rencana kerja berdasarkan bon permintaan bahan untuk pelaksanaan kerja sistem penggerak kapal.
- Memeriksa kembali dan memperbaiki sistem penggerak kapal agar dapat berfungsi dengan baik.
- Memeriksa dan mengukur tingkat keausan dan defleksi mesin serta tekanan kompresi mesin dan sistem penggerak kapal lainnya dengan menggunakan spesial tools untuk mengetahui tingkat keausan dan defleksi serta tekanan kompresi mesin kapal.
- Mengawasi pengoperasian sistem penggerak kapal dan menyetel mesin agar diperoleh kondisi operasi yang optimum.
- Membuat laporan kegiatan perbaikan dan bongkar periksa mesin atau sistem penggerak kapal berdasarkan realisasi pekerjaan untuk bahan masukan kepada atasan.
Persyaratan Pendidikan
- SMK Teknik
Pengetahuan Kerja
- Cara penggunaan sistem mesin penggerak kapal.
- Penggunaan spesial tools mesin.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 24Melihat
- 2Berjalan
- 3Duduk
- 26Berbicara
Bakat
- QKemampuan Ketelitian
- PKemampuan Penglihatan Bentuk
Temperamen
- RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama
- SKemampuan menyesuaikan diri untuk bekerja dengan ketegangan jiwa jika berhadapan dengan keadaan darurat kritis, tidak biasa atau bahaya atau bekerja dengan kecepatan kerja
Minat
- 1aMinat untuk kegiatan berhubungan dengan benda-benda
- 4bMinat untuk kegiatan yang dilaksanakan dalam hubungan dengan proses, mesin dan teknik