KJN Sektor B — Pertambangan dan Penggalian
Teknisi Sistem Penggerak Mesin Perata Tanah (Penambangan Nikel)
Fakta Cepat
- Subsektor
- 07 — Pertambangan Bijih Logam
- Kode Jabatan
- 232.40
- Kode KBJI
- 7233.01
- Pendidikan
- SMK Teknik
Ringkasan Tugas
Membimbing dan mengawasi perbaikan mesin perata tanah, mendata kerusakan serta memodifikasi suku cadang guna perbaikan sistem penggerak mesin perata tanah.
Rincian Tugas
- Menyusun jadwal perbaikan mesin perata tanah sebagai pedoman kerja.
- Membimbing mekanik dalam perbaikan sistem penggerak mesin perata tanah agar mencegah terjadinya kesalahan.
- Mendata kerusakan mesin perata tanah secara langsung untuk mengetahui prestasi setiap alat serta menyiapkan bahan yang diperlukan.
- Memperbaiki sistem penggerak mesin perata tanah hingga dapat berfungsi optimal.
- Mengawasi perbaikan mesin perata tanah secara langsung agar dapat selesai tepat waktu
- Memodifikasi suku cadang sistem penggerak perata tanah sesuai dengan kebutuhan.
- Melaporkan kegiatan perbaikan mesin penggali sesuai dengan realisasinya.
Persyaratan Pendidikan
- SMK Teknik
Pengetahuan Kerja
- Teknis perbaikan mesin perata tanah.
- Spesifikasi suku cadang sistem penggerak
- Jenis kerusakan mesin perata tanah.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 24Melihat
- 2Berjalan
- 1Berdiri
- 26Berbicara
Bakat
- QKemampuan Ketelitian
- VKemampuan Verbal
Temperamen
- MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
- RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama
- TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu
Minat
- 1aMinat untuk kegiatan berhubungan dengan benda-benda
- 4bMinat untuk kegiatan yang dilaksanakan dalam hubungan dengan proses, mesin dan teknik