KJN Sektor B — Pertambangan dan Penggalian
Tukang Las Kapal dan Sarana Galangan
Fakta Cepat
- Subsektor
- 07 — Pertambangan Bijih Logam
- Kode Jabatan
- 232.40
- Kode KBJI
- 3151.00
- Pendidikan
- SMK Teknik Ketenagalistrikan
Ringkasan Tugas
Mengelas untuk memperbaiki dan merawat konstruksi badan kapal yang rusak menggunakan peralatan las dan peralatan lainnya agar sarana galangan kapal selalu dalam keadaan baik.
Rincian Tugas
- Memotong plat, besi siku, besi strip, pipa dan material lainnya dengan menggunakan las potong untuk persiapan peralatan material tersebut.
- Merakit bahan atau material konstruksi badan kapal yang telah dipotong dengan menggunakan alat las untuk membentuk konstruksi yang diinginkan pada badan kapal
- Mengelas atau memperbaiki bagian bodi kapal lainnya yang rusak yang hanya memerlukan pengelasan dengan posisi horizontal atau pengelasan khusus untuk kesiapan badan kapal.
- Membongkar konstruksi badan kapal lainnya yang rusak dengan menggunakan peralatan las untuk mengganti bagian yang rusak.
- Mengetok badan kapal mengamplas dengan steam blazting dan mengecatnya untuk mencegahnya dari korosi air laut.
- Merawat sarana galangan seperti slip way, power wings, kereta deck dengan cara memperbaiki bagian yang rusak, membersihkan pelumas dan grease pada komponen yang berputar dengan mengecatnya agar sarana galangan selalu dalam kondisi baik.
- Melaporkan hasil kegiatan pengelasanbadan kapal lainnya sebagai pertanggungjawaban pelaksanaan tugas.
Persyaratan Pendidikan
- SMK Teknik Ketenagalistrikan
Pengetahuan Kerja
- Jenis peralatan yang akan dilas.
- Cara teknik mengelas.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 11Memegang
- 1Berdiri
- 24Melihat
- 13Mengangkat
Bakat
- NKemampuan Hitung-menghitung
- PKemampuan Penglihatan Bentuk
- KKoordinasi Gerakan
Temperamen
- RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama
- SKemampuan menyesuaikan diri untuk bekerja dengan ketegangan jiwa jika berhadapan dengan keadaan darurat kritis, tidak biasa atau bahaya atau bekerja dengan kecepatan kerja
Minat
- 1aMinat untuk kegiatan berhubungan dengan benda-benda
- 4bMinat untuk kegiatan yang dilaksanakan dalam hubungan dengan proses, mesin dan teknik