KJN Sektor B — Pertambangan dan Penggalian
Ahli Teknik Pertambangan
Fakta Cepat
- Subsektor
- 08 — Pertambangan Dan Penggalian Lainnya
- Kode Jabatan
- 2146.01
- Kode KBJI
- 2146.01
- Pendidikan
- S1 Teknik atau Rekayasa Pertambangan
Ringkasan Tugas
Melakukan penelitian mengenai masalah teknik pertambangan, memberi petunjuk mengenai penggalian tambang, mineral logam dan bukan logam padat yang berasal dari bumi.
Rincian Tugas
- Melakukan penelitian guna mengembangkan metode baru dan metode yang telah disempurnakan dan cara penggalian bahan tambang mineral.
- Memberikan penjelasan tentang masalah teknik pertambangan.
- Mengawasi eksplorasi dan penyelidikan daerah tambang guna menentukan letak.
- Melakukan pemeriksaan geologi dan penelitian topografis guna memastikan letak, luas dan lerengan endapannya, sifat dari lapisan disekitarnya dan kemungkinan segi ekonomis dari endapan.
- Menentukan metode yang paling tepat untuk penggalianya dan jenis mesin serta peralatan yang akan digunakan.
- Merencanakan letak pembangunan tonggak di bawah tanah dan terowongan serta pembangunan pada permukaan seperti fasititas angkutan, air dan penyediaan tenaga listrik dan mesin yang diperlukan untuk pabrik pengolahan tambang.
- Mengawasi proses penambangan dan penggalian serta pemisahan, pembersihan, pencampuran dan penyaringan serta tugas pengolahan lainya untuk distribusi atau proses lainnya.
- Menyampaikan laporan pelaksanaan tugas kepada atas sebagai bentuk pertanggungjawaban di dalam melaksanakan tugas.
Persyaratan Pendidikan
- S1 Teknik atau Rekayasa Pertambangan
Pengetahuan Kerja
- Ilmu geologi dan penelitian topografis.
- Proses penambangan dan penggalian serta pemisahan, pembersihan, pencampuran dan penyaringan.
- Standar operasional perusahaan
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 1Berdiri
- 2Berjalan
- 3Duduk
- 26Berbicara
Bakat
- GIntelegensia
- VKemampuan Verbal
- SKemampuan Dalam Hal Pandangan Ruang
Temperamen
- DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction
- MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
- PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi
Minat
- 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
- 2aMinat untuk kegiatan berhubungan usaha dengan orang