KJN Sektor B — Pertambangan dan Penggalian

Ahli Teknik Pertambangan

Fakta Cepat

Subsektor
08 — Pertambangan Dan Penggalian Lainnya
Kode Jabatan
2146.01
Kode KBJI
2146.01
Pendidikan
S1 Teknik atau Rekayasa Pertambangan

Ringkasan Tugas

Melakukan penelitian mengenai masalah teknik pertambangan, memberi petunjuk mengenai penggalian tambang, mineral logam dan bukan logam padat yang berasal dari bumi.

Rincian Tugas

  1. Melakukan penelitian guna mengembangkan metode baru dan metode yang telah disempurnakan dan cara penggalian bahan tambang mineral.
  2. Memberikan penjelasan tentang masalah teknik pertambangan.
  3. Mengawasi eksplorasi dan penyelidikan daerah tambang guna menentukan letak.
  4. Melakukan pemeriksaan geologi dan penelitian topografis guna memastikan letak, luas dan lerengan endapannya, sifat dari lapisan disekitarnya dan kemungkinan segi ekonomis dari endapan.
  5. Menentukan metode yang paling tepat untuk penggalianya dan jenis mesin serta peralatan yang akan digunakan.
  6. Merencanakan letak pembangunan tonggak di bawah tanah dan terowongan serta pembangunan pada permukaan seperti fasititas angkutan, air dan penyediaan tenaga listrik dan mesin yang diperlukan untuk pabrik pengolahan tambang.
  7. Mengawasi proses penambangan dan penggalian serta pemisahan, pembersihan, pencampuran dan penyaringan serta tugas pengolahan lainya untuk distribusi atau proses lainnya.
  8. Menyampaikan laporan pelaksanaan tugas kepada atas sebagai bentuk pertanggungjawaban di dalam melaksanakan tugas.

Persyaratan Pendidikan

  • S1 Teknik atau Rekayasa Pertambangan

Pengetahuan Kerja

  1. Ilmu geologi dan penelitian topografis.
  2. Proses penambangan dan penggalian serta pemisahan, pembersihan, pencampuran dan penyaringan.
  3. Standar operasional perusahaan

Karakteristik Jabatan

Upaya Fisik

  • 1Berdiri
  • 2Berjalan
  • 3Duduk
  • 26Berbicara

Bakat

  • GIntelegensia
  • VKemampuan Verbal
  • SKemampuan Dalam Hal Pandangan Ruang

Temperamen

  • DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction
  • MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
  • PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi

Minat

  • 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
  • 2aMinat untuk kegiatan berhubungan usaha dengan orang

Klasifikasi KBJI Terkait