KJN Sektor C — Industri Pengolahan

Kepala Regu ROP dan TSP

Fakta Cepat

Subsektor
20 — Industri Bahan Kimia dan Barang dari Bahan Kimia
Kode Jabatan
700.40/1312
Kode KBJI
3122.01
Pendidikan
Sekolah Menengah Atas (SMA)

Ringkasan Tugas

Mengawasi, membagi tugas, dan memberi bimbingan teknis kepada seluruh operator, pelayan mesin dan pekerja lainnya dibagian pengolahan Triple Super Phosphate (TSP) setengah jadi agar pekerjaan berjalan lancar.

Rincian Tugas

  1. Mempelajari tugas yang diberikan oleh kepala seksi TSP sebagai bahan untuk pembagian tugas kepada operator, pelayan mesin, dan pekerja lainnya.
  2. Membagi tugas dan memberi bimbingan teknis kepada operator, pelayanan mesin dan pekerja lainnya dalam mengoperasikan mesin, alat pengangkut dan ruang kontrol serta mengatasi gangguan proses yang terjadi.
  3. Mengatur jadwal shift dan cuti agar proses pengolahan TSP setengah jadi berjalan lancar.
  4. Memberi instruksi untuk menghentikan mesin jika terjadi gangguan dan kerusakan yang dapat mengganggu proses pengolahan TSP setengah jadi.
  5. Mengontrol mesin, alat pengangkut, ruang kontrol, tangki bahan baku, dan peralatan lainnya sebagai bahan laporan kepada kepala seksi prasarana untuk diganti atau diperbaiki.
  6. Membuat laporan tertulis dan lisan kepada kepala seksi TSP tentang mesin dan peralatan lainnya yang rusak atau perlu diganti dan volume TSP setengah jadi yang dihasilkan.

Persyaratan Pendidikan

  • Sekolah Menengah Atas (SMA)

Pengetahuan Kerja

  1. Proses pengolahan TSP.
  2. Mesin dan peralatan lainnya yang digunakan alam pengolahan TSP.
  3. Cara mengatasi gangguan dan kerusakan mesin dan peralatan lainnya

Karakteristik Jabatan

Upaya Fisik

  • 1Berdiri
  • 2Berjalan
  • 3Duduk
  • 24Melihat
  • 11Memegang

Bakat

  • VKemampuan Verbal
  • MKetangkasan Tangan
  • GIntelegensia
  • QKemampuan Ketelitian

Temperamen

  • DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction
  • JKemampuan menyesuaikan diri pada kegiatan pembuatan kesimpulan/penilaian/keputusan berdasarkan kriteria rangsangan indera
  • MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
  • TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu

Minat

  • 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
  • 4bMinat untuk kegiatan yang dilaksanakan dalam hubungan dengan proses, mesin dan teknik
  • 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur
  • 5bMinat untuk kegiatan yang menghasilkan kepuasan nyata dan produktif

Klasifikasi KBJI Terkait

Jabatan Serupa dalam Sektor Ini