3122.01: Koordinator Area Manufaktur
Fakta Cepat
- Kode
- 3122.01
- Level
- Jabatan (6 digit)
- Gol. Pokok
- 3 — Teknisi dan Asisten Profesional
- Format Alt.
- 312201
- Versi
- KBJI 2025
Definisi & Ruang Lingkup
Koordinator Area Manufaktur mengkoordinasikan dengan seluruh unit teknis yang ada supaya melaksanakan kegiatan sesuai dengan perencanaan; dan melaksanakan kebijakan di bidang manufaktur sesuai dengan target dan sasaran yang akan dicapai oleh perusahaan. Tugasnya meliputi: menyusun rencana kerja harian/mingguan untuk area produksi dengan menentukan prioritas pekerjaan sesuai target produksi; membagi tugas kepada teknisi dan operator sesuai kompetensi dan memastikan setiap anggota tim memahami instruksi kerja; memantau jalannya proses produksi di area yang menjadi tanggung jawab serta mengidentifikasi potensi hambatan dan melakukan tindakan korektif; memastikan produk yang dihasilkan sesuai standar mutu perusahaan dengan melakukan pemeriksaan acak terhadap hasil produksi; menyusun laporan harian/mingguan mengenai pencapaian produksi, masalah, dan solusi serta menyimpan arsip data produksi sesuai prosedur dokumentasi; berkoordinasi dengan bagian perencanaan, pengendalian mutu, dan perawatan mesin serta menyampaikan kebutuhan sumber daya kepada manajemen. Termasuk didalamnya: Section Head / Kepala Seksi Industri
Jabatan Serupa
Jabatan lain dalam subgolongan 3122 (Supervisor Manufaktur):
Deskripsi Jabatan Terkait (KJN)
Jabatan di Kamus Jabatan Nasional yang terkait dengan klasifikasi ini:
- KJN Kepala Bagian Pabrik Sektor CMemimpin, mengawasi, dan mendistribusikan tugas terkait kegiatan pabrik pada awal masa giling gula sesuai jadwalnya maupun pedoman kerja yang berlaku.
- KJN Kepala Seksi Bina Sarana Sektor CMerencanakan pengadaan kebun percobaan dan bibit tebu menurut petunjuk Balai Penelitian dan Pengembangan Produksi Gula (BP3G) untuk menerapkan cara-cara baru di bidang pertanian tebu.
- KJN Kepala Seksi Bina Tani Sektor CMerencanakan, menyusun, dan melakukan penyuluhan secara intensif kepada para petani tebu tradisional agar mengjkuti cara-cara pertanian tebu yang berlaku.
- KJN Kepala Seksi Bina Wilayah Sektor CMerencanakan, menyusun dan melakukan penyuluhan kepada petani tebu rakyat bebas tentang teknis pertanian tebu dan pentingnya ikut serta dalam kelompok petani tebu rakyat intensifikasi atau Tebu Rakyat Intensifikasi.
- KJN Kepala Seksi Tebang dan Angkut Tebu Sektor CMerencanakan serta mengatur jadwal penebangan dan angkutan tebu dari lokasi penebangan ke pabrik agar penggilingan berjalan sesuai dengan rencana.
- KJN Kepala Sub Seksi Bina Wilayah Sektor CMelakukan penyuluhan lanjutan tentang pertanian Tebu Rakyat Intensifikasi (TRI) kepada petani tebu rakyat bebas dan mengevaluasi hasil penyuluhan untuk mengetahui keberhasilan penyuluhan.
- KJN Kepala Sub Seksi Instrumen Sektor CMembagi pekerjaan kepada mandor dan memberikan arahan agar pelaksanaannya sesuai dengan jadwal.
- KJN Kepala Sub Seksi Pabrik Tengah Sektor CMembagi tugas kepada mandor dan memberikan arahan agar pelaksanaan tugas sesuai dengan jadwalnya.
- KJN Kepala Sub Seksi Pemutaran Sektor CMembagikan tugas kepada mandor dan memberikan arahan agar pelaksanaan tugas berjalan sesuai dengan jadwalnya.
- KJN Kepala Sub Seksi Stasiun Gilingan Sektor CMengatur pekerjaan dan mengontrol perawatan mesin gilingan serta memberikan petunjuk yang diperlukan agar pelaksanaannya sesuai dengan jaringan kerja yang telah ditentukan.
- KJN Kepala Mandor Pemasakan Nira Sektor CMengoordinasikan mandor pemasakan nira setiap sif dan mengawasi kelancaran pekerjaan pemasakan gula untuk memastikan tercapainya sasaran kuantitas dan kualitas hasil produksi.
- KJN Kepala Seksi Dua Sektor CMengatur pekerjaan dan merencanakan kebutuhan suku cadang unit pabrik tengah serta membuat laporan kepada kepala bagian teknik.
- KJN Kepala Seksi Listrik Sektor CMengoordinasikan dan mengawasi para kepala sub seksi listrik dalam melaksanakan perawatan jaringan alat-alat dan mesin pembangkit listrik pabrik.
- KJN Koordinator Teknik (Pabrik Gula) Sektor CMengawasi dan mengoordinasikan pelaksanaan perawatan mesin dan bangunan pada unit yang di bawahinya agar sesuai dengan jadwal kerja yang telah ditentukan.
- KJN Mandor Listrik (Kepala Vokman) Sektor CMembagikan tugas, mengawasi, dan memberikan petunjuk kepada tukang listrik dalam melaksanakan pekerjaan perawatan mesin diesel, agregat, dan alat listrik sehingga semua jaringan peralatan dan pembangkit listrik beroperasi dengan baik.