KJN Sektor C — Industri Pengolahan
Kepala Seksi Triple Super Phosphate
Fakta Cepat
- Sektor
- C — Industri Pengolahan
- Subsektor
- 20 — Industri Bahan Kimia dan Barang dari Bahan Kimia
- Kode Jabatan
- 700.40/1312
- Kode KBJI
- 1311.99
- Pendidikan
- Sekolah Menengah Atas (SMA)
Ringkasan Tugas
Mengatur, mengawasi, dan memberi petunjuk teknis kepada seluruh karyawan di seksi TSP mulai dari pengangkutan fosfat ke gudang hingga proses pengolahan TSP selesai.
Rincian Tugas
- Mengatur pembagian tugas kepala regu dalam mengawasi operator mesin dan pekerja lainnya dalam melaksanakan tugasnya.
- Mengajukan surat permintaan suku cadang kepada kepala bagian TSP dengan tembusan bagian pemasaran sesuai dengan permintaan kepala regu TSP dan granulasi.
- Mengawasi dan memberi petunjuk teknis kepada kepala regu dan pekerja lainnya dalam melaksanakan tugas agar penyimpangan, keterlambatan, kerusakan mesin, dan kerusakan peralatan dapat dicegah.
- Memeriksa mesin, tangki penyimpanan bahan, dan peralatan lainnya sebagai bahan laporan untuk penggantian dan perbaikan peralatan.
- Membuat nota untuk perbaikan dan penggantian mesin serta peralatan lainnya kepada bagian maintanence apabila ada mesin yang rusak.
- Membuat laporan lisan dan tertulis kepada kepala bagian TSP tentang kerusakan mesin dan peralatannya serta gangguan proses yang terjadi sebagai bahan laporan kepada bagian penelitian dan pengembangan pabrik.
- Melaporkan hasil kerja kepada atasan sebagai pertanggungjawaban pelaksanaan tugas.
Persyaratan Pendidikan
- Sekolah Menengah Atas (SMA)
Pengetahuan Kerja
- Proses pengolahan TSP.
- Mesin dan peralatan yang dipergunakan dalam proses TSP.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 1Berdiri
- 9Menggerakkan Jari
- 2Berjalan
- 25Mendengar
- 3Duduk
- 26Berbicara
- 24Melihat
Bakat
- GIntelegensia
- VKemampuan Verbal
- QKemampuan Ketelitian
Temperamen
- DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction
- JKemampuan menyesuaikan diri pada kegiatan pembuatan kesimpulan/penilaian/keputusan berdasarkan kriteria rangsangan indera
- TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu
- MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
- IKemampuan menyesuaikan diri untuk pekerjaan mempengaruhi orang lain dalam pendapat, sikap atau pertimbangan mengenai gagasan
- PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi
Minat
- 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
- 4bMinat untuk kegiatan yang dilaksanakan dalam hubungan dengan proses, mesin dan teknik
- 2aMinat untuk kegiatan berhubungan usaha dengan orang
- 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur
Klasifikasi KBJI Terkait
Jabatan Serupa dalam Sektor Ini
- Pengadministrasi Pelabuhan
- Analis Abu (Karet Remah (Crumb Rubber))
- Analis Kimia (Obat Pembasmi Serangga)
- Analis Kotoran (Karet Remah (Crumb Rubber))
- Analis Plasticity Retention Index (PRI) dan Standar Indonesia Rubber (SIR)
- Analis Uap (karet remah (crumb rubber)
- Asisten Kepala Laboratorium (karet remah (crumb rubber)
- Dum Mill Operator
- Field Tank Yard Operator
- Juru Gudang