1311.99: Manajer Produksi Pertanian dan Kehutanan Lainnya
Fakta Cepat
- Kode
- 1311.99
- Level
- Jabatan (6 digit)
- Gol. Pokok
- 1 — Manajer
- Format Alt.
- 131199
- Versi
- KBJI 2025
Definisi & Ruang Lingkup
Jabatan ini mencakup manajer produksi pertanian dan kehutanan lainnya dari subgolongan diatas.
Jabatan Serupa
Jabatan lain dalam subgolongan 1311 (Manajer Produksi Pertanian dan Kehutanan):
- 1311.01 Manajer Pertanian Tanaman Pangan
- 1311.02 Manajer Pertanian Hortikultura
- 1311.03 Manajer Perkebunan
- 1311.04 Manajer Peternakan
- 1311.05 Manajer Kehutanan merencanakan, mengatur dan mengendalikan penyelenggaraan pelestarian, pelindungan hutan dan pengelolaan hutan untuk tujuan kayu, konservasi produksi dan rekreasi. Tugasnya meliputi : memberikan saran kepada klien atau praktisi kehutanan ataupun pengusaha hutan tentang pelestarian dan perlindungan hutan, pembentukan jenis pohon yang tepat, penganggaran, akses publik, survei ekologi dan sertifikasi hutan; mengorganisir dan membuat kontrak tentang penanaman, panen, pemasaran dan penjualan kayu; merencanakan dan melaksanakan program kerja tahunan dan memastikan penggunaan sumber daya secara efektif untuk memenuhi tujuan kawasan hutan saat ini; mengawasi pekerja hutan dan kontraktor lapangan; merencanakan dan mengendalikan anggaran dan mempersiapkan perkiraan biaya dan keuangan; mempromosikan perluasan cakupan hutan baru dan pemulihan hutan; mengawasi seleksi, pelatihan dan kinerja pekerja pertanian; dan mewakili perusahaan atau organisasi dalam negosiasi dengan lembaga-lembaga lain pada konvensi, seminar, serta dengar pendapat dengan publik dan forum. Termasuk didalamnya: Manajer Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu; Manajer Pemanfaatan Hasil Hutan Bukan Kayu; Manajer Pemanfaatan Kawasan Silvopastura; Kepala Pengelolaan Hutan; Kepala Perlindungan Pemanfaatan Hutan; Manajer Perlindungan dan Pengamanan Hutan; Manajer Pembibitan; Manajer Penanaman Kehutanan: Manajer Pemanenan Kehutanan: Manajer Pembibitan Kehutanan: Kepala Divisi Kehutanan: Manajer Pengelolaan Konservasi Air; Manajer Hutan Berkelanjutan; Manajer Produksi, Manajer Unit Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu, Manajer Unit Pemanfaatan Hasil Hutan Bukan Kayu, Manajer Unit Usaha Pemanfaatan Kawasan, Manajer Unit Pemanfaatan Jasa Lingkungan, Manajer Produksi TSL (Tumbuhan Satwa Liar), Manajer Reklamasi Hutan, Manajer Perencanaan Hutan, Kepala Bidang Pemasaran Hasil Hutan Bukan Kayu, Manajer Kemitraan Kehutanan/Konsesi, Manajer Kultur Jaringan, Manajer Multi Usaha Kehutanan, Kepala Departemen Pemuliaan Pohon, Manajer Teknologi dan Mekanisasi Pemanenan, Manajer Perencanaan dan Penyediaan Bahan Baku Kayu, Manajer Regional/Wilayah Tata Kelola Hidrologis Gambut, Manajer Regional/Wilayah Penanaman (spesifik tapak), Manajer Mekanisasi Penggemburan Tanah, Manajer Mekanisasi Persiapan Lahan, Manajer Pengembangan Mekanisasi, Manajer Perencanaan Hutan, Manajer Reklamasi Hutan, Manajer Unit Usaha Pemanfaatan Kawasan, Manajer Unit Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu, Manajer Unit Pemanfaatan Hasil Hutan Bukan Kayu.
Deskripsi Jabatan Terkait (KJN)
Jabatan di Kamus Jabatan Nasional yang terkait dengan klasifikasi ini:
- KJN Asisten Manajer Teknik Sektor AMerencanakan keperluan sparepart, mengawasi dan mengoordinasikan kegiatan di unit teknis guna kelancaran arus listrik produksi dan dan penerangan di lingkungan pabrik.
- KJN Asisten Manajer Umum dan Perencanaan Sektor AMengoordinasikan pelaksanaan kegiatan perencanaan, pembinaan, dan pendataan umum untuk kelancaran pencapaian target perusahaan.
- KJN Chief of Quality Control Sektor AMerencanakan, mengorganisir, mengendalikan dan mengawasi sistem menajemen perusahaan dalam menjaga kualitas produk secara efektif dan efesien.
- KJN Kepala Cabang Kehutanan Sektor AMerencanakan, mengorganisasikan, dan mengendalikan kegiatan perencanaan produksi, keuangan, dan personalia untuk memastikan keberlangsungan kegiatan industri perkayuan.
- KJN Ketua Perakit Log Sektor AMembagi tugas, mengatur, dan memeriksa pelaksanaan kegiatan perakitan kayu berdasarkan jumlah dan jenis kayu serta sistem yang digunakan agar memperoleh hasil perakitan yang maksimal.
- KJN Direktur Produksi (Perusahaan Kehutanan) Sektor AMerencanakan, mengorganisasikan dan mengendalikan kegiatan produksi, menjamin kegunaan yang mustahak dari tenaga kerja, peralatan dan bahan serta ikut merumuskan kebijaksanaan produksi perusahaan perkebunan.
- KJN Manager Proyek Sektor AMerencanakan,mengorganisasikan, dan mengendalikan kegiatan proyek perkebunan agar proyek mencapai hasil maksimal.
- KJN Manager Produksi Ternak Sektor AMerencanakan, mengorganisasikan, dan menyelia mengawasi kegiatan produksi dari suatu perusahaan, menjamin kegunaan yang pasti dari peralatan, bahan dan serta pegawai serta untuk ikut merumuskan kebijaksanaan produksi perusahaan.
- KJN Manajer Pertanian Sektor AMerencanakan, mengatur dan mengendalikan penyelenggaraan usaha pertanian milik pribadi, perusahaan atau milik negara.
- KJN Kepala Seksi Produksi Sampingan Sektor CMenyusun rencana kerja seksi produksi sampingan, mengawasi dan memberi petunjuk teknis kepada kepala regu dan karyawan pengantongan produksi samping, serta memeriksa hasil kerja bawahan seksi produksi samping untuk memastikan kesesuaian dengan SOP.
- KJN Kepala Seksi Triple Super Phosphate Sektor CMengatur, mengawasi, dan memberi petunjuk teknis kepada seluruh karyawan di seksi TSP mulai dari pengangkutan fosfat ke gudang hingga proses pengolahan TSP selesai.