KJN Sektor C — Industri Pengolahan
Kepala Dinas Jasa Peralatan Pabrik
Fakta Cepat
- Sektor
- C — Industri Pengolahan
- Subsektor
- 20 — Industri Bahan Kimia dan Barang dari Bahan Kimia
- Kode Jabatan
- 219.90/1235
- Kode KBJI
- 2141.01
- Pendidikan
- S1 Manajemen Rekayasa
Ringkasan Tugas
Merencanakan dan mengelola kegiatan layanan jasa peralatan pabrik di lingkungan internal dan eksternal dalam bentuk penyediaan suku cadang, material, dan peralatan pabrik baik langsung untuk kebutuhan pekerjaan maupun untuk persediaan gudang (Ware House Stock) sehingga mampu meningkatkan kinerja pabrik serta tercapainya target perusahaan.
Rincian Tugas
- Merencanakan perbaikan peralatan pabrik secara berkala guna kelancaran operasional pabrik.
- Mendistribusikan pekerjaan sesuai bidang di bawahnya guna kelancaran tugas.
- Merencanakan jasa pelayanan di bidang permesinan dan reparasi peralatan serta memberikan jasa pelayanan perbaikan dan perakitan guna kelancaran operasional pabrik.
- Merencanakan dan memberikan pelayanan jasa perbaikan dan perakitan peralatan instrumentasi maupun elektrikal pabrik guna kelancaran opersional pabrik.
- Merencanakan dan memberikan pelayanan jasa inspeksi untuk pekerjaan, peralatan, serta material di luar inspeksi rutin yang ada di operasi pabrik.
- Mengarahkan dan memberikan motivasi kepada bawahan guna perbaikan kinerja bawahan.
- Mengevaluasi kemampuan dan kinerja sumber daya manusia pada unit kerja di bawahnya.
- Melaksanakan koordinasi dengan pihak terkait guna kelancaran pekerjaan.
- Melaporkan hasil pekerjaan kepada pimpinan sebagai pertanggungjawaban tugas.
Persyaratan Pendidikan
- S1 Manajemen Rekayasa
Pengetahuan Kerja
- Menguasai bidang disiplin ilmu teknik.
- Menguasai manajemen pabrik.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 1Berdiri
- 2Berjalan
- 3Duduk
- 24Melihat
Bakat
- GIntelegensia
- VKemampuan Verbal
- SKemampuan Dalam Hal Pandangan Ruang
- QKemampuan Ketelitian
Temperamen
- DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction
- MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
- TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu
- JKemampuan menyesuaikan diri pada kegiatan pembuatan kesimpulan/penilaian/keputusan berdasarkan kriteria rangsangan indera
Minat
- 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
- 2bMinat untuk kegiatan bersifat teknis dan ilmiah
- 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur
- 2aMinat untuk kegiatan berhubungan usaha dengan orang
Klasifikasi KBJI Terkait
Jabatan Serupa dalam Sektor Ini
- Pengadministrasi Pelabuhan
- Analis Abu (Karet Remah (Crumb Rubber))
- Analis Kimia (Obat Pembasmi Serangga)
- Analis Kotoran (Karet Remah (Crumb Rubber))
- Analis Plasticity Retention Index (PRI) dan Standar Indonesia Rubber (SIR)
- Analis Uap (karet remah (crumb rubber)
- Asisten Kepala Laboratorium (karet remah (crumb rubber)
- Dum Mill Operator
- Field Tank Yard Operator
- Juru Gudang