2141.01: Ahli Teknik Efisiensi Industri
Fakta Cepat
- Kode
- 2141.01
- Level
- Jabatan (6 digit)
- Gol. Pokok
- 2 — Profesional
- Format Alt.
- 214101
- Versi
- KBJI 2025
Definisi & Ruang Lingkup
Ahli Teknik Efisiensi Industri mempelajari dan memberi petunjuk mengenai pengaturan proses produksi serta prosedur niaga dan administrasi, merencanakan dan mengawasi studi waktu dan gerak serta memberikan saran untuk meningkatkan efisiensi dan mengawasi pelaksanaannya. Tugasnya meliputi: melakukan konsultasi dengan pimpinan karyawan dan pengawas guna memahami tujuan produksi dan mengenai masalah-masalahnya; mempelajari organisasi, proses dan prosedur yang ada atau yang diusulkan termasuk rancangan produk, pabrik atau letak kantornya, penggunaan mesin, pengurusan bahan-bahan, pembagian pekerjaan, perhitungan biaya, pengendalian dan pengawasan kualitas; merencanakan dan mengawasi rencana studi waktu dan gerak dari pelaksanaan pekerjaan dan tugas tertentu; menganalisis dan mengkoordinasikan data yang diperoleh serta menyarankan perubahan dalam tata organisasi, prosedur kerja, metoda, penggunaan mesin dan faktor lain untuk meningkatkan pengelolaan karyawan yang lebih berdaya guna dan ekonomis.
Jabatan Serupa
Jabatan lain dalam subgolongan 2141 (Ahli Teknik Industri dan Produksi):
Deskripsi Jabatan Terkait (KJN)
Jabatan di Kamus Jabatan Nasional yang terkait dengan klasifikasi ini:
- KJN Commissioning Engineer Sektor CMengawasi dan mengembangkan penyelesaian dan rencana devisi multi disiplin kerja, mendukung tim proyek, memberikan input/masukan mengenai rencana proyek, meninjau, menyetujui, merencanakan dan memastikan multi disiplin sesuai rencana dan prosedur.
- KJN Commisioning Engineer Sektor CMengawasi dan mengembangkan penyelesaian dan rencana divisi multidisiplin kerja, mendukung tim proyek, memberikan input/masukan mengenai rencana proyek, meninjau, menyetujui, merencanakan dan memastikan multidisiplin sesuai rencana dan prosedur.
- KJN Dyeing Section Chief Assistant, Dyeing Manager Assistant Sektor CMelaksanakan berbagai kebijakan manajer pencelupan, membuat rancangan kalkulasi produksi, memberi petunjuk teknis, dan memeriksa pelaksanaan tugas pada unit pencelupan agar kualitas produksi sesuai dengan rencana.
- KJN Commisioning Engineer Sektor CMengawasi dan mengembangkan penyelesaian dan rencana devisi multi disiplin kerja, mendukung tim proyek, memberikan input/masukan mengenai rencana proyek, meninjau, menyetujui, merencanakan dan memastikan multi disiplin sesuai rencana dan prosedur.
- KJN Kepala Kelompok Galvanis Sektor CMengawasi pelaksanaan pekerjaan Pekerja galvanis supaya pekerjaan berjalan dengan baik.
- KJN Kepala Dinas Jasa Peralatan Pabrik Sektor CMerencanakan dan mengelola kegiatan layanan jasa peralatan pabrik di lingkungan internal dan eksternal dalam bentuk penyediaan suku cadang, material, dan peralatan pabrik baik langsung untuk kebutuhan pekerjaan maupun untuk persediaan gudang (Ware House Stock) sehingga mampu meningkatkan kinerja pabrik serta tercapainya target perusahaan.
- KJN Pengawas Operator Mesin Lempengan Slab Sektor CMengawasi dan memberi petunjuk kepada operator mesin lempengan slab dalam penggilingan slab untuk membuat blanket.
- KJN Pengawas Operator Mesin Mangel Penggiling Blanket Basah Sektor CMengawasi dan memberi petunjuk kepada operator mesin mangel penggiling blanket basah dalam memproduksi blanket agar pekerjaan berjalan dengan lancar.
- KJN Pengawas Operator Mesin Penggiling Slab Sektor CMengawasi dan memberi petunjuk kepada operator mesin lempengan slab dalam penggilingan slab untuk membuat blanket.
- KJN Pengawas Operator Penggabung Blanket Sektor CMengawasi dan memberi petunjuk operator mesin penggabung blanket agar bisa melaksanakan tugasnya dengan baik.
- KJN Ahli Teknik Efficiency Industri Sektor CMempelajari, memberi petunjuk mengenai pengaturan proses produksi, prosedur niaga dan administrasi, serta merencanakan, mengawasi studi waktu dan gerak juga memberikan saran untuk meningkatkan efisiensi industri.
- KJN Penyusun Program Pemeliharaan Sektor CMembuat program pemeliharaan dan jadwal untuk pekerjaan rutin dan non-rutin serta mengumpulkan laporan pekerjaan pemeliharaan untuk bahan evaluasi atasan.
- KJN Pengawas (CWD) Sektor CMengawasi, mengoordinasikan dan mengatur kegiatan produksi pabrik kawat serta memperbaiki metode kerja agar dapat mencapai target dan standar kualitas produksi yang telah ditetapkan.
- KJN Pengawas Mekanik Sektor CMenetapkan rencana preventif mekanik terhadap mesin dan peralatan produksi garmen, membuat perencanaan penggunaaan bahan-bahan dan suku cadang yang diperlukan untuk jangka waktu tertentu serta memantau pelaksanaannya agar mesin dan peralatan produksi tetap berfungsi dengan baik.
- KJN Quality Control Engineer Sektor CMemberikan nasihat tentang pengendalian kualitas dalam rangka pencapaian perusahaan sehingga tiap fungsi akan bertanggungjawab pada mutu pekerjaannya dengan baik.