KJN Sektor C — Industri Pengolahan

Sarjana Teknik

Fakta Cepat

Subsektor
20 — Industri Bahan Kimia dan Barang dari Bahan Kimia
Kode Jabatan
35122/20122
Kode KBJI
2151.01
Pendidikan
S1 Pendidikan Vokasional Teknik atau Rekayasa (+2 lainnya)

Ringkasan Tugas

Merencanakan dan mengawasi kegiatan layanan jasa pabrikasi pabrik, khususnya pembuatan peralatan mesin dan trafo, perbaikan, dan rekondisi peralatan maupun suku cadang di lingkungan pabrik sarana penunjang perusahaan.

Rincian Tugas

  1. Menyusun rencana kerja bagian bengkel listrik dan instrumen agar pelaksanaan pekerjaan sesuai dengan rencana.
  2. Menyusun rencana jadwal pekerjaan bengkel listrik dan instrumen peralatan pabrik secara berkala.
  3. Menyusun konsep pelayanan jasa bengkel elektrikal dan instrumen pabrik agar operasional pabrik berjalan lancar dan tercapainya target perusahaan.
  4. Membuat skala prioritas pekerjaan sehingga jadwal penyelesaian pekerjaan optimal.
  5. Mengendalikan material listrik dan instrumen pabrikasi peralatan secara optimal.
  6. Mengawasi dan memperbaikan elektrikal maupun instrumen pada gedung dan perkantoran perusahaan.
  7. Mengawasi dan memperbaikan motor, transformator, mesin pendingin ruangan,dan generator milik perusahaan.
  8. Mengembangkan sumber daya di lingkungan bagian bengkel listrik dan instrumen agar hasil kinerja bawahan lebih optimal.
  9. Memberikan usulan kepada atasan terhadap inventasi rutin dan pekerjaan mendatang.
  10. Memanfaatkan peralatan yang kurang berfungsi sehingga peralatan tersebut lebih produktif.
  11. Melaporkan hasil pekerjaan sebagai pertanggungjawaban tugas kepada atasan.

Persyaratan Pendidikan

  • S1 Pendidikan Vokasional Teknik atau Rekayasa
  • Elektronika
  • S2 Teknik atau Rekayasa Instrumentasi dan Kontrol

Pengetahuan Kerja

  1. Menguasai teknik elektro dan instrumental.
  2. Menguasai fungsi peralatan.
  3. Management workshop dan manajemen proyek.

Karakteristik Jabatan

Upaya Fisik

  • 1Berdiri
  • 2Berjalan
  • 3Duduk
  • 24Melihat

Bakat

  • GIntelegensia
  • VKemampuan Verbal
  • QKemampuan Ketelitian
  • PKemampuan Penglihatan Bentuk

Temperamen

  • DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction
  • MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
  • PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi
  • JKemampuan menyesuaikan diri pada kegiatan pembuatan kesimpulan/penilaian/keputusan berdasarkan kriteria rangsangan indera

Minat

  • 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
  • 2bMinat untuk kegiatan bersifat teknis dan ilmiah

Klasifikasi KBJI Terkait

Jabatan Serupa dalam Sektor Ini