KJN Sektor C — Industri Pengolahan

Kepala Regu Pengantongan

Fakta Cepat

Subsektor
20 — Industri Bahan Kimia dan Barang dari Bahan Kimia
Kode KBJI
3122.01
Pendidikan
D3 Teknik Mesin

Ringkasan Tugas

Membagi tugas, mengawasi dan memberi petunjuk teknis kepada pekerja pengantongan pupuk urea, ZA dan TSP serta memeriksa peralatan agar pekerjaan berjalan lancar.

Rincian Tugas

  1. Mempelajari tugas yang diberikan oleh kepala seksi pengantongan sebagai bahan untuk membagi tugas bagi pekerja pengantongan pupuk.
  2. Membagi tugas dan memberi instruksi kepada pekerja untuk pengantongan pupuk urea, ZA dan TSP agar pekerjaan berjalan lancar.
  3. Mengawasi dan memberi petunjuk teknis kepada pekerja pengantongan mulai dari pemasukan pupuk ke dalam kantong plastik, penimbangan dan penyimpanan dalam gudang.
  4. Memeriksa peralatan seperti timbangan, mesin jahit dan lain-lain untuk mengetahui kerusakan sebagai bahan laporan dan memberi petunjuk/ instruksi perbaikan kepada bagian pemeliharaan.
  5. Mengatur jadwal sif dan jadwal cuti untuk mencegah terjadinya hambatan dalam pembotolan.
  6. Mengawasi penyerahan pupuk ke bagian pemasaran untuk dilakukan proses selanjutnya.

Persyaratan Pendidikan

  • D3 Teknik Mesin

Pengetahuan Kerja

  1. Cara mengatasi gangguan-gangguan pabrik.
  2. Management produksi.

Karakteristik Jabatan

Upaya Fisik

  • 2Berjalan
  • 3Duduk
  • 24Melihat
  • 26Berbicara
  • 9Menggerakkan Jari

Bakat

  • GIntelegensia
  • VKemampuan Verbal
  • PKemampuan Penglihatan Bentuk

Temperamen

  • DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction
  • PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi
  • JKemampuan menyesuaikan diri pada kegiatan pembuatan kesimpulan/penilaian/keputusan berdasarkan kriteria rangsangan indera

Minat

  • 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
  • 4bMinat untuk kegiatan yang dilaksanakan dalam hubungan dengan proses, mesin dan teknik
  • 2bMinat untuk kegiatan bersifat teknis dan ilmiah

Klasifikasi KBJI Terkait

Jabatan Serupa dalam Sektor Ini