KJN Sektor C — Industri Pengolahan

Kepala Seksi Pemeliharaan Instrumen (Utility dan Urea)

Fakta Cepat

Subsektor
20 — Industri Bahan Kimia dan Barang dari Bahan Kimia
Kode KBJI
1321.01 , 3122.99
Pendidikan
S1 Teknik atau Rekayasa Tenaga Listrik

Ringkasan Tugas

Membagi tugas, mengawasi, dan memberi petunjuk dalam kegiatan pemeliharaan yang mencakup pemeliharaan preventif, maupun perbaikan tahunan serta konstruksi pada sistem instrumentasi pabrik utility dan urea.

Rincian Tugas

  1. Mengadakan koordinasi teknik dengan pihak operasi ataupun pihak lain untuk pelaksanaan perbaikan
  2. Mengatur kelompok teknisi pelaksana sehingga tercapai efisiensi kerja.
  3. Mengawasi dan memberi petunjuk kepada kelompok teknisi pelaksana perbaikan maupun pekerjaan konstruksi untuk kelancaran tugas.
  4. Mengawasi pelaksanaan preventif maintenance dan inspeksi rutin sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.
  5. Mengawasi gangguan darurat di luar jam kerja berdasarkan call out dan secara periodik bertugas siaga pada hari libur untuk mengadakan penjagaan terhadap kemungkinan gangguan instrument.
  6. Membuat catatan absensi bawahannya dan memeriksa kelancaran jalannya sistem pelaporan pelaksanaan kerja sebagai bahan laporan kepada atasan.
  7. Menganalisa terhadap hasil trouble shooting dan memberi petunjuk mengenai langkah kerja selanjutnya kepada teknisi pelaksana dalam mengatasi suatu gangguan yang kompleks, agar tidak mengalami kesulitan.
  8. Memberi paraf pada forum permintaan barang setelah memeriksa isi permintaan material atau sparepartnya untuk dimintakan persetujuan kepada kepala bagian.
  9. Mengadakan koordinasi dengan kepala bagian dan staf teknisi demi berkembangnya sistem informasi timbal balik yang bersifat teknis maupun administratif

Persyaratan Pendidikan

  • S1 Teknik atau Rekayasa Tenaga Listrik

Pengetahuan Kerja

  1. Tentang teori sistem pengendalian otomatis.
  2. Teknis instrumentasi.

Karakteristik Jabatan

Upaya Fisik

  • 25Mendengar
  • 24Melihat
  • 9Menggerakkan Jari
  • 26Berbicara

Bakat

  • QKemampuan Ketelitian
  • MKetangkasan Tangan
  • GIntelegensia

Temperamen

  • SKemampuan menyesuaikan diri untuk bekerja dengan ketegangan jiwa jika berhadapan dengan keadaan darurat kritis, tidak biasa atau bahaya atau bekerja dengan kecepatan kerja
  • DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction
  • PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi
  • TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu

Minat

  • 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
  • 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur

Klasifikasi KBJI Terkait

Jabatan Serupa dalam Sektor Ini