KJN Sektor C — Industri Pengolahan

Leadman Listrik Urea

Fakta Cepat

Subsektor
20 — Industri Bahan Kimia dan Barang dari Bahan Kimia
Kode KBJI
3113.01
Pendidikan
SMK Teknik Ketenagalistrikan

Ringkasan Tugas

Menangani kerusakan listrik pada unit urea dengan menggunakan alat perbaikan listrik sehingga dapat berfungsi kembali.

Rincian Tugas

  1. Menerima laporan dari unit operasi produksi urea yang mendapat gangguan sebagai tugas order perbaikan.
  2. Memeriksa ke unit urea yang terjadi kerusakan untuk mengetahui tingkat kerusakannya.
  3. Menyediakan alat perbaikan seperti obeng, tang, testpen, avometer, meger, isolasi ban, kunci pas, dan kunci inggris serta perlengkapan lainnya seperti masker, sarung tangan dan kacamata transparan jika diperlukan.
  4. Memberikan saran permintaan material dengan mencatat pada form bukti permintaan dan pengeluaran barang, menandatangani dan menyerahkannya kepada kepala seksi dan kepala bagian agar ditandatangani.
  5. Mengambil material ke gudang setelah mendapat persetujuan dari kepala seksi dan kepala bagian dan membawanya ke lokasi pabrik urea yang terjadi kerusakan.
  6. Memperbaiki atau mengganti sparepart mesin atau motor tegangan tinggi yang rusak dengan peralatan yang telah tersedia hingga dapat berfungsi kembali.
  7. Memeriksa alat listrik yang telah diperbaiki atau diganti untuk mengetahui kondisinya.
  8. Menyerahkan tugas order perbaikan kepada peminta jasa setelah memberikan paraf pada kolom yang telah tersedia sebagai tanda bahwa tugas perbaikan telah dikerjakan dengan baik.
  9. Melaksanakan pemeliharaan rutin preventif yang sudah dijadwalkan dalam waktu tertentu untuk alat-alat utama listrik urea.

Persyaratan Pendidikan

  • SMK Teknik Ketenagalistrikan

Pengetahuan Kerja

  1. Tentang prosedur perbaikan listrik di lapangan.
  2. Jenis alat yang ada di unit urea.

Karakteristik Jabatan

Upaya Fisik

  • 7Menjangkau
  • 26Berbicara
  • 24Melihat
  • 9Menggerakkan Jari

Bakat

  • QKemampuan Ketelitian
  • MKetangkasan Tangan
  • GIntelegensia

Temperamen

  • SKemampuan menyesuaikan diri untuk bekerja dengan ketegangan jiwa jika berhadapan dengan keadaan darurat kritis, tidak biasa atau bahaya atau bekerja dengan kecepatan kerja
  • DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction
  • TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu

Minat

  • 1aMinat untuk kegiatan berhubungan dengan benda-benda
  • 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur
  • 4aMinat untuk kegiatan yang dianggap baik bagi orang lain

Klasifikasi KBJI Terkait

Jabatan Serupa dalam Sektor Ini