3113.01: Teknisi Teknik Listrik
Fakta Cepat
- Kode
- 3113.01
- Level
- Jabatan (6 digit)
- Gol. Pokok
- 3 — Teknisi dan Asisten Profesional
- Format Alt.
- 311301
- Versi
- KBJI 2025
Definisi & Ruang Lingkup
Teknisi Teknik Listrik melakukan pekerjaan teknis, biasanya dengan petunjuk dan pengawasan ahli teknik listrik dalam tugas perekayasaan, pengembangan, pembangunan, pemasangan, pemeliharaan dan perbaikan sistem dan peralatan listrik. Tugasnya meliputi: memasang alat-alat listrik dan melakukan percobaan, pengujian, membuat catatan hasil observasi serta membantu pekerjaan penelitian dan pengembangan mengenai peralatan pembangkit dan distribusi tenaga listrik, peralatan listrik untuk industri, rumah tangga dan lain-lainya; membuat perkiraan rinci mengenai kebutuhan jumlah dan biaya untuk bahan dan tenaga kerja yang diperlukan untuk membuat dan memasang peralatan listrik dan menyiapkan jadwal kerja; melakukan pengawasan teknisi dan memberi bimbingan teknis kepada pekerja dalam pembuatan, pemasangan, perbaikan dan menguji pekerjaan yang telah diselesaikan untuk menjamin terpeliharanya spesifikasi dan standar norma keselamatan kerja; memeriksa dan mengatur operasi instalasi pembangkit tenaga listrik yang telah terpasang untuk proses produksi dan keperluan lain; menerapkan pengetahuan teknik kelistrikan secara teori dan praktek untuk mengenal dan memecahkan masalah yang mungkin timbul dalam pekerjaan. Termasuk didalamnya: Superintendent Catu Daya; Teknisi/Supervisor Sistem Listrik Migas; Teknisi Elektrikal (arus kuat); Teknisi Kabel Prestressed
Jabatan Serupa
Jabatan lain dalam subgolongan 3113 (Teknisi Teknik Listrik):
Deskripsi Jabatan Terkait (KJN)
Jabatan di Kamus Jabatan Nasional yang terkait dengan klasifikasi ini:
- KJN Head of Electrical Design Engineering Section Sektor BMenyusun jadwal kerja, membimbing, mengarahkan, melatih bawahan dan mengontrol kegiatan pembangunan peralatan listrik dari awal sampai tahap komisioning pada unit produksi dan atau komplek perumahan.
- KJN Commissioning Electrical Superintendent Sektor BMerencanakan, mengoordinasikan dan menyelia kegiatan komisioning peralatan listrik di lapangan minyak dan gas bumi untuk memenuhi jadwal kerja dan merekomendasikan langkah-langkah operasional untuk meningkatkan produktivitas.
- KJN EPC 2 Yard Superintendent Sektor BMenyusun program, memberi petunjuk dan menyelia kegiatan kelistrikan/instrumen agar operasi lapangan berjalan lancar.
- KJN Technical Instrument Maintenance Sektor BMemperbaiki serta mengurus instrumen-instrumen listrik dan mengetes berbagai macam unsur-unsur listrik dalam operasi pengeboran sumur minyak dan gas bumi.
- KJN Kepala Seksi Listrik Sektor BMerencanakan kegiatan, mendistribusikan tugas dan mengawasi kegiatan perawatan, perbaikan penggantian dan pemasangan instalasi listrik, peralatan listrik di perkantoran, perbengkelan dan perkapalan.
- KJN Montir Listrik Otomotif Sektor BMemperbaiki kerusakan listrik otomotif dengan memeriksa, membongkar,mengganti atau memperbaiki peralatan yang rusak hingga dapat berfungsi kembali.
- KJN Instalator Listrik Jaringan Luar Sektor BMemasang listrik jaringan luar dengan memasang jaringan transmisi dan distribusi listrik, penghantar, transfer dan isolator sesuai dengan petunjuk kerja dan surat perintah kerja.
- KJN Mekanik Mesin Pembangkit Listrik Sektor BMemperbaiki kerusakan komponen mesin pembangkit listrik dengan menggunakan tools set supaya mesin dapat beroperasi dengan baik
- KJN Teknisi Instalasi Tenaga Listrik Sektor BMembimbing para instalator tenaga listrik serta mengindentifikasi kerusakan pada komponen dan peralatan instalasi tenaga listrik berdasarkan pedoman
- KJN Teknisi Listrik Jaringan Dalam Sektor BMembagi tugas, mengawasi, dan membimbing bawahan mengenai teknik pemasangan instalasi jaringan dalam serta memeriksa penyiapan bahan dan keadaan instalasi di lapangan berdasarkan data, prosedur dan ketentuan yang berlaku
- KJN Teknisi Listrik Jaringan Luar Sektor BMembagi tugas, mengawasi dan memberi petunjuk kepada bawahan mengenai teknik pemasangan listrik jaringan luar serta menentukan penampang kawat penghantar dan merakit instalasi panel sesuai dengan prosedur, metode dan ketentuan yang berlaku
- KJN Teknisi Listrik Otomotif Sektor BMembimbing dan mengawasi pelaksanaan pemeliharaan listrik otomotif serta memperbaiki kerusakan instrumental dan memeriksa hasil perbaikan dan pemasangan instalasi agar listrik otomotif tidak mengalami gangguan.
- KJN Teknisi Mesin Pembangkit Listrik Sektor BMembimbing, memeriksa dan mengukur tingkat Keausan, Defleksi komponen mesin dan tekanan kompresi serta memantau operasional mesin pembangkit agar mesin pembangkit dapat beroperasi secara optimal.
- KJN Teknisi Mesin Pendingin Sektor BMembimbing para Mekanik Mesin Pendingin dalam melakukan perbaikan atau perawatan serta memperbaiki kerusakan berat pada komponen mesin pendingin agar pelaksanaan perbaikan berjalan sesuai rencana.
- KJN Teknisi Perawatan Mesin Alat Berat Sektor BMengawasi perakitan, memeriksa dan mengukur komponen mesin alat berat serta memberi petunjuk teknis perawatan mesin kepada bawahan agar dapat dilaksanakan sesuai standar yang ditetapkan.