KJN Sektor C — Industri Pengolahan
Operator Bobbin Reclaimer
Fakta Cepat
- Sektor
- C — Industri Pengolahan
- Subsektor
- 17 — Industri Kertas dan Barang dari Kertas
- Kode Jabatan
- 734.30
- Kode KBJI
- 8151.99
- Pendidikan
- SMK Teknik Mesin
Ringkasan Tugas
Mengoperasikan mesin dengan menekan tombol untuk menghasilkan kualitas bobbin yang telah ditentukan.
Rincian Tugas
- Membersihkan mesin bobbin recliner dengan menggunakan kain agar bersih dari kotoran.
- Mengoperasikan mesin bobbin recliner dengan menekan tombol untuk menghasilkan bobbin sesuai dengan ukuran tertentu.
- Memasukkan bobbin hasil recliner yang telah disetujui oleh QC dengan menggunakan forclife ke dalam canton case/palet sesuai dengan ukuran.
- Memeriksa kualitas recliner agar tidak tercampur satu grade dengan grade lain menggunakan alat tertentu.
- Membuat laporan produksi, down time dan bake dengan mengisi bobbin recliner report untuk mengetahui bobbin yang telah diproduksi.
- Melaksanakan tugas yang diperintahkan atasan.
Persyaratan Pendidikan
- SMK Teknik Mesin
Pengetahuan Kerja
- Mengoperasikan mesin bobbin reclaimer.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 1Berdiri
- 3Duduk
- 2Berjalan
- 9Menggerakkan Jari
- 11Memegang
- 12Menekan
Bakat
- QKemampuan Ketelitian
- SKemampuan Dalam Hal Pandangan Ruang
- KKoordinasi Gerakan
- PKemampuan Penglihatan Bentuk
- MKetangkasan Tangan
Temperamen
- MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
- TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu
- JKemampuan menyesuaikan diri pada kegiatan pembuatan kesimpulan/penilaian/keputusan berdasarkan kriteria rangsangan indera
- RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama
- SKemampuan menyesuaikan diri untuk bekerja dengan ketegangan jiwa jika berhadapan dengan keadaan darurat kritis, tidak biasa atau bahaya atau bekerja dengan kecepatan kerja
Minat
- 1aMinat untuk kegiatan berhubungan dengan benda-benda
- 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur
- 4bMinat untuk kegiatan yang dilaksanakan dalam hubungan dengan proses, mesin dan teknik