KJN Sektor C — Industri Pengolahan
Pengasah Pisau
Fakta Cepat
- Sektor
- C — Industri Pengolahan
- Subsektor
- 17 — Industri Kertas dan Barang dari Kertas
- Kode Jabatan
- 739.90
- Kode KBJI
- 7224.04
- Pendidikan
- SMK Teknik Mesin
Ringkasan Tugas
Mengasah pisau bobbin sletter dan roll sletter dengan cara menggerinda untuk menghasilkan ketajaman pisau sesuai yang diinginkan.
Rincian Tugas
- Menggerinda pisau bobbin sletter dan rol sletter dengan menggunakan alat tertentu agar ketajaman pisau sesuai kualitas yang diinginkan.
- Memeriksa kembali kualitas pisau hasil gerinda sebelum dipakai dengan menggunakan bobbin sletter maupun roll sletter untuk mengetahui ketajaman pisau.
- Mengatur ukuran pisau hasil gerinda menggunakan penjepit sesuai dengan ukuran yang diinginkan.
- Meletakkan kembali pisau dan spacer pada tempat yang telah ditentukan sesuai dengan ukuran pisau.
- Menganti pisau yang tumpul dengan cara mengambil pisau pada boobin sletter, ream cutter, dan roll sletter.
- Mengawasi kegiatan bawahan dan memberikan instruksi kerja agar sesuai dengan standar yang tetap ditetapkan.
- Membuat laporan kondisi mesin gerinda dan peralatan lain dengan mengisi daily report untuk keperluan preventive maintenance (langkah pencegahan kerusakan).
- Melaksanakan tugas lain yang diberikan atasan untuk menunjang kegiatan operasional divisi kerja terkait.
Persyaratan Pendidikan
- SMK Teknik Mesin
Pengetahuan Kerja
- Mengasah pisau bobbin sletter, dan roll sletter.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 1Berdiri
- 11Memegang
- 3Duduk
- 24.3Melihat untuk mengamati mendalam
Bakat
- QKemampuan Ketelitian
- PKemampuan Penglihatan Bentuk
- MKetangkasan Tangan
Temperamen
- RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama
- TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu
- JKemampuan menyesuaikan diri pada kegiatan pembuatan kesimpulan/penilaian/keputusan berdasarkan kriteria rangsangan indera
Minat
- 1aMinat untuk kegiatan berhubungan dengan benda-benda
- 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur