KJN Sektor C — Industri Pengolahan

Cameramen

Fakta Cepat

Subsektor
18 — Industri Percetakan dan Reproduksi Media Rekaman
Kode Jabatan
929.9
Kode KBJI
3521.04
Pendidikan
Sekolah Menengah Atas (SMA)

Ringkasan Tugas

Memotret model rancangan cetak atau naskah dengan kamera khusus cetak untuk memperoleh film negatif sesuai dengan ukuran yang dikehendaki.

Rincian Tugas

  1. Memasang model atau gambar dalam plat yang dijepit dengan kaca pada kamera dan mengatur posisinya sesuai ukuran yang diinginkan.
  2. Memotret model yang telah dijepit dengan kaca yang terletak pada plat dengan kamera untuk menghasilkan film negatif.
  3. Mengeluarkan film dari kamera dan mengulangi pemotretan yang gagal guna memastikan kualitas pemotretan
  4. Mencampur bubuk developer, fixer dan air pada wadah dengan perbandingan tertentu.
  5. Mencuci film negatif dengan air yang dicampur developer dan fixer dengan model tampak.
  6. Merebus film negatif selama waktu tertentu untuk menghilangkan kotoran pada film.
  7. Memproses film negatif dengan mesin kontak frem untuk memperoleh film positif.
  8. Menyerahkan film positif ke unit persiapan untuk diproses .

Persyaratan Pendidikan

  • Sekolah Menengah Atas (SMA)

Pengetahuan Kerja

  1. Mengetahui cara menggunakan camera foto.
  2. Mengetahui proses pembuatan film negatif dan positif.
  3. Mengetahui perbandingan campuran air dan obat pencuci film.

Karakteristik Jabatan

Upaya Fisik

  • 1Berdiri
  • 13Mengangkat
  • 12Menekan
  • 11Memegang

Bakat

  • QKemampuan Ketelitian
  • MKetangkasan Tangan
  • KKoordinasi Gerakan

Temperamen

  • RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama
  • SKemampuan menyesuaikan diri untuk bekerja dengan ketegangan jiwa jika berhadapan dengan keadaan darurat kritis, tidak biasa atau bahaya atau bekerja dengan kecepatan kerja
  • MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji

Minat

  • 1aMinat untuk kegiatan berhubungan dengan benda-benda
  • 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur

Klasifikasi KBJI Terkait

Jabatan Serupa dalam Sektor Ini