KJN Sektor C — Industri Pengolahan
Cameramen
Fakta Cepat
- Sektor
- C — Industri Pengolahan
- Subsektor
- 18 — Industri Percetakan dan Reproduksi Media Rekaman
- Kode Jabatan
- 929.9
- Kode KBJI
- 3521.04
- Pendidikan
- Sekolah Menengah Atas (SMA)
Ringkasan Tugas
Memotret model rancangan cetak atau naskah dengan kamera khusus cetak untuk memperoleh film negatif sesuai dengan ukuran yang dikehendaki.
Rincian Tugas
- Memasang model atau gambar dalam plat yang dijepit dengan kaca pada kamera dan mengatur posisinya sesuai ukuran yang diinginkan.
- Memotret model yang telah dijepit dengan kaca yang terletak pada plat dengan kamera untuk menghasilkan film negatif.
- Mengeluarkan film dari kamera dan mengulangi pemotretan yang gagal guna memastikan kualitas pemotretan
- Mencampur bubuk developer, fixer dan air pada wadah dengan perbandingan tertentu.
- Mencuci film negatif dengan air yang dicampur developer dan fixer dengan model tampak.
- Merebus film negatif selama waktu tertentu untuk menghilangkan kotoran pada film.
- Memproses film negatif dengan mesin kontak frem untuk memperoleh film positif.
- Menyerahkan film positif ke unit persiapan untuk diproses .
Persyaratan Pendidikan
- Sekolah Menengah Atas (SMA)
Pengetahuan Kerja
- Mengetahui cara menggunakan camera foto.
- Mengetahui proses pembuatan film negatif dan positif.
- Mengetahui perbandingan campuran air dan obat pencuci film.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 1Berdiri
- 13Mengangkat
- 12Menekan
- 11Memegang
Bakat
- QKemampuan Ketelitian
- MKetangkasan Tangan
- KKoordinasi Gerakan
Temperamen
- RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama
- SKemampuan menyesuaikan diri untuk bekerja dengan ketegangan jiwa jika berhadapan dengan keadaan darurat kritis, tidak biasa atau bahaya atau bekerja dengan kecepatan kerja
- MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
Minat
- 1aMinat untuk kegiatan berhubungan dengan benda-benda
- 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur