3521.04: Juru Kamera Film
Fakta Cepat
- Kode
- 3521.04
- Level
- Jabatan (6 digit)
- Gol. Pokok
- 3 — Teknisi dan Asisten Profesional
- Format Alt.
- 352104
- Versi
- KBJI 2025
Definisi & Ruang Lingkup
Bertanggung jawab untuk semua aspek teknis pengambilan gambar dengan kamera film atau kamera digital untuk merekam visual sesuai arahan sutradara dan sinematografer dengan kualitas yang optimal. Tugasnya meliputi: melakukan diskusi dengan Sutradara dan Sinematografi mengenai konsep visual; memastikan bahwa tidak ada kesalahan pada saat mengambil gambar; memastikan bahwa pengambilan gambar tajam; komposisi gambar yang tepat, pengaturan level atau tingkat suara yang sesuai warna aslinya serta mendapatkan gambar yang terbaik; berkoordinasi dengan script supervisor untuk kontinuitas visual.
Jabatan Serupa
Jabatan lain dalam subgolongan 3521 (Teknisi Penyiaran dan Audio-Visual):
Deskripsi Jabatan Terkait (KJN)
Jabatan di Kamus Jabatan Nasional yang terkait dengan klasifikasi ini:
- KJN Cameramen Sektor CMemotret model rancangan cetak atau naskah dengan kamera khusus cetak untuk memperoleh film negatif sesuai dengan ukuran yang dikehendaki.
- KJN Chief Cameraman Sektor JMempelajari dan memahami naskah, memimpin survei lokasi, menyusun camera card dan mengoperasikan kamera sesuai standar prosedur perusahaan.
- KJN Juru Kamera Film Sektor OMerekam acara dengan menggunakan kamera ke dalam bentuk film atau kaset video untuk mendapatkan dokumentasi filmnya.
- KJN 38 Sektor RMempelajari dan memahami naskah, memimpin survey lokasi, menyusun camera card dan mengoperasikan kamera sesuai standar prosedur perusahaan.