KJN Sektor C — Industri Pengolahan
Pelayanan Mesin Cetak Offset
Fakta Cepat
- Sektor
- C — Industri Pengolahan
- Subsektor
- 18 — Industri Percetakan dan Reproduksi Media Rekaman
- Kode Jabatan
- 922.4
- Kode KBJI
- 7323.99
- Pendidikan
- Sekolah Menengah Atas (SMA)
Ringkasan Tugas
Mengurus mesin cetak offset yang bekerja otomatis untuk mencetak gambar pada kertas dengan komposisi warna sesuai dengan desain.
Rincian Tugas
- Mengontrol, membersihkan dan menyetel mesin agar bekerja lancar.
- Menuangkan cat ke dalam bak tinta dan mengaturnya sesuai dengan urutan warna yang akan digunakan.
- Mengisi tabung-tabung air, bubuk penggosok, compound, dyer dan esser.
- Memasang dan menyetel kertas pada bak kertas.
- Menghidupkan mesin dengan menekan tombol starter, mengamati jalannya mesin serta menyetel plat offset sesuai dengan kebutuhan.
- Mengawasi jalannya mesin dan pengumpanan kertas serta hasil cetakan untuk mengetahui adanya kesalahan dan cetakan yang rusak.
- Menghentikan mesin dengan menarik handel, mengumpulkan kertas hasil cetakan dan menaruhnya pada bak penampungan.
- Melaporkan hasil kegiatan tugas kepada atasan sebagai bahan pertanggungjawaban tugas.
Persyaratan Pendidikan
- Sekolah Menengah Atas (SMA)
Pengetahuan Kerja
- Pengetahuan tentang cara melayani mesin cetak offset.
- Mengetahui jenis dan kualitas tinta cetak yang baik.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 12Menekan
- 14Membawa
- 13Mengangkat
- 11Memegang
- 24.4Melihat untuk membedakan warna
- 24Melihat
Bakat
- QKemampuan Ketelitian
- CMembedakan Warna
- PKemampuan Penglihatan Bentuk
- KKoordinasi Gerakan
- MKetangkasan Tangan
Temperamen
- RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama
- SKemampuan menyesuaikan diri untuk bekerja dengan ketegangan jiwa jika berhadapan dengan keadaan darurat kritis, tidak biasa atau bahaya atau bekerja dengan kecepatan kerja
- MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
- TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu
Minat
- 1aMinat untuk kegiatan berhubungan dengan benda-benda
- 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur
- 4bMinat untuk kegiatan yang dilaksanakan dalam hubungan dengan proses, mesin dan teknik