KJN Sektor C — Industri Pengolahan
Pelayan Mesin Pengatur Huruf Cetak
Fakta Cepat
- Sektor
- C — Industri Pengolahan
- Subsektor
- 18 — Industri Percetakan dan Reproduksi Media Rekaman
- Kode Jabatan
- 921.40
- Kode KBJI
- 8132.05
- Pendidikan
- Sekolah Menengah Atas (SMA)
Ringkasan Tugas
Mengurus mesin yang secara otomatis menyusun huruf cetak dalam barisan yang tepat untuk pencetakan.
Rincian Tugas
- Menghidupkan mesin untuk mengatur huruf cetak.
- Memasang gulungan kertas yang berlubang dan memasukan ujung kertas ke dalam barisan sesuai dengan petunjuk.
- Memilih bentuk cetakan dan memasangnya pada plat penyusunan huruf.
- Melaporkan hasil kegiatan tugas kepada atasan sebagai bahan pertanggungjawaban tugas.
Persyaratan Pendidikan
- Sekolah Menengah Atas (SMA)
Pengetahuan Kerja
- Menggunakan mesin pencetak huruf.
- Menggunakan mesin pengatur huruf.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 12Menekan
- 9Menggerakkan Jari
- 13Mengangkat
- 11Memegang
- 24.3Melihat untuk mengamati mendalam
- 24Melihat
Bakat
- PKemampuan Penglihatan Bentuk
- QKemampuan Ketelitian
- MKetangkasan Tangan
- KKoordinasi Gerakan
Temperamen
- RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama
- SKemampuan menyesuaikan diri untuk bekerja dengan ketegangan jiwa jika berhadapan dengan keadaan darurat kritis, tidak biasa atau bahaya atau bekerja dengan kecepatan kerja
- TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu
Minat
- 1aMinat untuk kegiatan berhubungan dengan benda-benda
- 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur
- 4bMinat untuk kegiatan yang dilaksanakan dalam hubungan dengan proses, mesin dan teknik