KJN Sektor C — Industri Pengolahan
Pelayan Mesin Potong Kertas
Fakta Cepat
- Sektor
- C — Industri Pengolahan
- Subsektor
- 18 — Industri Percetakan dan Reproduksi Media Rekaman
- Kode Jabatan
- 926.90
- Kode KBJI
- 8143.04
- Pendidikan
- SMK Teknik Mesin
Ringkasan Tugas
Mengurus mesin untuk memotong kertas dan karton sehingga terpotong menurut ukuran tertentu sesuai dengan order cetak.
Rincian Tugas
- Menyusun, mengatur kertas atau karton pada meja potong serta menyetelnya sesuai dengan ukuran kertas yang dikehendaki.
- Menekan handel untuk menggerakan alat penekan kebawah hingga letak kertas tidak berubah dan tepat di bawah pisau potong.
- Menjalankan mesin potong dengan menekan tombol serta mengatur kecepatan mesin.
- Mematikan mesin apabila pekerjaan telah selesai dan menarik handel hingga alat penekan bergerak keatas.
- Mengumpulkan dan menumpuk hasil pemotongan pada tempat penampungan.
- Melaporkan hasil kegiatan tugas kepada atasan sebagai bahan pertanggungjawaban tugas.
Persyaratan Pendidikan
- SMK Teknik Mesin
Pengetahuan Kerja
- Tentang cara melayani potong kertas.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 1Berdiri
- 13Mengangkat
- 2Berjalan
- 12Menekan
- 3Duduk
- 16Menarik
- 24Melihat
Bakat
- QKemampuan Ketelitian
- KKoordinasi Gerakan
- MKetangkasan Tangan
- PKemampuan Penglihatan Bentuk
Temperamen
- RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama
- SKemampuan menyesuaikan diri untuk bekerja dengan ketegangan jiwa jika berhadapan dengan keadaan darurat kritis, tidak biasa atau bahaya atau bekerja dengan kecepatan kerja
- TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu
Minat
- 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur
- 4bMinat untuk kegiatan yang dilaksanakan dalam hubungan dengan proses, mesin dan teknik
- 1aMinat untuk kegiatan berhubungan dengan benda-benda