KJN Sektor C — Industri Pengolahan

Pengatur Halaman Cetakan

Fakta Cepat

Subsektor
18 — Industri Percetakan dan Reproduksi Media Rekaman
Kode Jabatan
921.50
Kode KBJI
8143.99
Pendidikan
1 Sekolah Menengah Atas (SMA) (+1 lainnya)

Ringkasan Tugas

Mengatur halaman cetakan dengan susunan huruf yang telah diatur sebelumnya dan menguncinya pada plat penyusunan untuk persiapan pencetakan.

Rincian Tugas

  1. Menempatkan halaman cetakan secara bersebelahan di atas batu pencetak atau di atas meja sehingga lembaran yang sudah dicetak dapat dilipat, agar halaman tampak menurut susunan angka.
  2. Memasang balok pengatur jarak di sekeliling halaman cetakan.
  3. Memeriksa keberadaan kerenggangan antara huruf atau kolom dan melakukan penyesuaian.
  4. Memasang kerangka di sekeliling halaman cetakan yang sudah disusun.
  5. Mengunci plat susunan huruf pada kerangka dengan cara tertentu.
  6. Meletakan balok kayu di atas susunan huruf dan memukulnya dengan palu untuk meratakan permukaan cetakan.

Persyaratan Pendidikan

  • 1 Sekolah Menengah Atas (SMA)
  • 2 Sekolah Menengah Kejuruan (SMK)

Pengetahuan Kerja

  1. Cara menggunakan alat pengatur halaman.

Karakteristik Jabatan

Upaya Fisik

  • 9Menggerakkan Jari
  • 2Berjalan
  • 3Duduk
  • 24Melihat

Bakat

  • PKemampuan Penglihatan Bentuk
  • MKetangkasan Tangan
  • QKemampuan Ketelitian

Temperamen

  • RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama
  • SKemampuan menyesuaikan diri untuk bekerja dengan ketegangan jiwa jika berhadapan dengan keadaan darurat kritis, tidak biasa atau bahaya atau bekerja dengan kecepatan kerja
  • TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu

Minat

  • 1aMinat untuk kegiatan berhubungan dengan benda-benda
  • 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur

Klasifikasi KBJI Terkait

Jabatan Serupa dalam Sektor Ini