KJN Sektor C — Industri Pengolahan
Pengatur Halaman Cetakan
Fakta Cepat
- Sektor
- C — Industri Pengolahan
- Subsektor
- 18 — Industri Percetakan dan Reproduksi Media Rekaman
- Kode Jabatan
- 921.50
- Kode KBJI
- 8143.99
- Pendidikan
- 1 Sekolah Menengah Atas (SMA) (+1 lainnya)
Ringkasan Tugas
Mengatur halaman cetakan dengan susunan huruf yang telah diatur sebelumnya dan menguncinya pada plat penyusunan untuk persiapan pencetakan.
Rincian Tugas
- Menempatkan halaman cetakan secara bersebelahan di atas batu pencetak atau di atas meja sehingga lembaran yang sudah dicetak dapat dilipat, agar halaman tampak menurut susunan angka.
- Memasang balok pengatur jarak di sekeliling halaman cetakan.
- Memeriksa keberadaan kerenggangan antara huruf atau kolom dan melakukan penyesuaian.
- Memasang kerangka di sekeliling halaman cetakan yang sudah disusun.
- Mengunci plat susunan huruf pada kerangka dengan cara tertentu.
- Meletakan balok kayu di atas susunan huruf dan memukulnya dengan palu untuk meratakan permukaan cetakan.
Persyaratan Pendidikan
- 1 Sekolah Menengah Atas (SMA)
- 2 Sekolah Menengah Kejuruan (SMK)
Pengetahuan Kerja
- Cara menggunakan alat pengatur halaman.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 9Menggerakkan Jari
- 2Berjalan
- 3Duduk
- 24Melihat
Bakat
- PKemampuan Penglihatan Bentuk
- MKetangkasan Tangan
- QKemampuan Ketelitian
Temperamen
- RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama
- SKemampuan menyesuaikan diri untuk bekerja dengan ketegangan jiwa jika berhadapan dengan keadaan darurat kritis, tidak biasa atau bahaya atau bekerja dengan kecepatan kerja
- TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu
Minat
- 1aMinat untuk kegiatan berhubungan dengan benda-benda
- 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur