KJN Sektor C — Industri Pengolahan
Tukang Stunsen
Fakta Cepat
- Sektor
- C — Industri Pengolahan
- Subsektor
- 18 — Industri Percetakan dan Reproduksi Media Rekaman
- Kode Jabatan
- 929.90
- Kode KBJI
- 8143.01
- Pendidikan
- 1 Sekolah Menengah Atas (SMA) (+1 lainnya)
Ringkasan Tugas
Mengendalikan penggunaan mesin potong stunsen untuk memotong karton menjadi bentuk tertentu.
Rincian Tugas
- Memasang pisau stunsen sebagai pola pada mesin stunsen.
- Meletakkan tumpukan karton yang akan dipotong pada meja potong.
- Menghidupkan mesin stunsen dengan menekan tombol.
- Memasukkan karton pada mulut mesin dengan tangan.
- Menarik karton dari mesin setelah terpotong dan menyusun hasil pemotongan dengan rapi.
Persyaratan Pendidikan
- 1 Sekolah Menengah Atas (SMA)
- 2 Sekolah Menengah Kejuruan (SMK)
Pengetahuan Kerja
- Tentang cara melayani stunsen.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 11Memegang
- 3Duduk
- 7Menjangkau
- 10Memutar
Bakat
- QKemampuan Ketelitian
- KKoordinasi Gerakan
Temperamen
- RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama
- TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu
Minat
- 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur
- 4bMinat untuk kegiatan yang dilaksanakan dalam hubungan dengan proses, mesin dan teknik
- 5bMinat untuk kegiatan yang menghasilkan kepuasan nyata dan produktif