KJN Sektor C — Industri Pengolahan
Teknisi Mesin Pembuatan Die
Fakta Cepat
- Sektor
- C — Industri Pengolahan
- Subsektor
- 18 — Industri Percetakan dan Reproduksi Media Rekaman
- Kode Jabatan
- 039.90
- Kode KBJI
- 8143.01
- Pendidikan
- SMK Teknik Mesin
Ringkasan Tugas
Mengukur, mengamati, dan menghitung efisiensi dan karakteristik percetakan corrugated karton/boxes fine packaging, memeriksa laporan industri percetakan, memantau pemakaian anggaran dan membuat laporan atas instruksi dan kegiatan industri percetakan.
Rincian Tugas
- Menerima dan mempelajari instruksi dan ketentuan kerja dari atasan sebagai pedoman kerja.
- Mengamati, menghitung, mengukur efisiensi dan karakteristik percetakan corrugated karton/boxes fine packaging dan membuat usulan cara meningkatkan industri percetakan.
- Memeriksa laporan pada log book dan log sheet untuk mengetahui tugas yang sudah selesai dan yang masih perlu dikerjakan.
- Memantau pemakaian anggaran pengoperasian industri percetakan corrugated karton/boxes fine packaging.
- Membuat petunjuk pengoperasian industri percetakan dan prosedur kerjanya agar pekerjaan dapat dilakukan dengan lancar.
- Menyimpan, merawat, dan memelihara arsip, dokumen, peralatan dan perlengkapan kerjanya untuk memudahkan dalam pencarian dan penggunaannya.
- Melaporkan kegiatan kepada atasan sebagai pertanggungjawaban pelaksanaan tugas.
Persyaratan Pendidikan
- SMK Teknik Mesin
Pengetahuan Kerja
- Cara mengoperasikan mesin pembuatan die.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 1Berdiri
- 2Berjalan
- 3Duduk
- 10Memutar
- 24Melihat
Bakat
- MKetangkasan Tangan
- QKemampuan Ketelitian
- GIntelegensia
- NKemampuan Hitung-menghitung
Temperamen
- MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
- RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama
- TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu
Minat
- 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
- 2bMinat untuk kegiatan bersifat teknis dan ilmiah
- 4bMinat untuk kegiatan yang dilaksanakan dalam hubungan dengan proses, mesin dan teknik