KJN Sektor C — Industri Pengolahan

Pengawas Dyeing/Finishing

Fakta Cepat

Subsektor
18 — Industri Percetakan dan Reproduksi Media Rekaman
Kode Jabatan
700.70
Kode KBJI
3139.00
Pendidikan
S1 Rekayasa Tekstil

Ringkasan Tugas

Mengawasi, mengoordinasikan dan memberikan saran mengenai kegiatan produksi dalam penawaran kain serta memperkirakan penyediaan dan kebutuhan bahan untuk penawaran kain.

Rincian Tugas

  1. Mempelajari program kerja produksi tekstil dan memperkirakan kebutuhan tenaga kerjanya untuk menyesuaikan distribusi tenaga kerja.
  2. Menentukan spesifikasi, perintah, tenaga kerja dan urutan pekerjaan sebagai pedoman kerja.
  3. Memperkirakan penyediaan dan kebutuhan bahan-bahan untuk penawaran kain sesuai dengan keperluannya.
  4. Menentukan prosedur kerja sesuai dengan jadwal produksi dan menentukan pembagian tugas bagi pekerja serta mengoordinasikan pekerjaan dengan unit kerja lainnya agar pekerjaan dapat berjalan dengan lancar.
  5. Memberikan saran dan masukan tentang langkah-langkah untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas produksi serta mengusulkan perubahan kondisi kerja dan peralatan untuk meningkatkan efisiensi.
  6. Menganalisis dan memecahkan masalah agar pekerjaan pemintalan tetap berjalan lancar.
  7. Mengawasi dan mengoordinasikan kegiatan foreman ataupun mandor di lingkungan dyeing/pencelupan agar sesuai dengan ketentuan perusahaan.
  8. Melaporkan kegiatan kepada atasan sebagai pertanggungjawaban pelaksanaan tugas.

Persyaratan Pendidikan

  • S1 Rekayasa Tekstil

Pengetahuan Kerja

  1. Tugas-tugas dari pengawas dyeing atau finishing.

Karakteristik Jabatan

Upaya Fisik

  • 2Berjalan
  • 3Duduk
  • 26Berbicara
  • 24Melihat
  • 24.4Melihat untuk membedakan warna

Bakat

  • GIntelegensia
  • PKemampuan Penglihatan Bentuk
  • VKemampuan Verbal
  • CMembedakan Warna
  • QKemampuan Ketelitian

Temperamen

  • TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu
  • JKemampuan menyesuaikan diri pada kegiatan pembuatan kesimpulan/penilaian/keputusan berdasarkan kriteria rangsangan indera
  • MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
  • DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction
  • IKemampuan menyesuaikan diri untuk pekerjaan mempengaruhi orang lain dalam pendapat, sikap atau pertimbangan mengenai gagasan

Minat

  • 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
  • 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur
  • 4bMinat untuk kegiatan yang dilaksanakan dalam hubungan dengan proses, mesin dan teknik

Jabatan Serupa dalam Sektor Ini