KJN Sektor C — Industri Pengolahan

Teknisi Filter

Fakta Cepat

Subsektor
18 — Industri Percetakan dan Reproduksi Media Rekaman
Kode Jabatan
035.10
Kode KBJI
3115.01
Pendidikan
D3 Mesin Produksi

Ringkasan Tugas

Menetapkan rencana preventif filter terhadap mesin dan peralatan produksi barang-barang plastik, membuat perencanaan penggunaan bahan-bahan dan suku cadang yang diperlukan untuk jangka waktu tertentu serta memantau pelaksanaan pemeliharaannya agar mesin dan peralatan produksi tetap berfungsi dengan baik.

Rincian Tugas

  1. Mempelajari order kerja mesin-mesin produksi yang akan dibuat dan pemakaian jam kerja mesin untuk efisiensi dalam kegiatan produksi.
  2. Menetapkan rencana kerja preventif filter terhadap mesin-mesin dan peralatan produksi barang-barang plastik sebagai pedoman kerja.
  3. Membuat perencanaan penggunaan bahan-bahan dan suku cadang yang diperlukan untuk jangka waktu tertentu.
  4. Mengatur pemeliharaan mesin dan peralatan produksi agar tidak menghambat jalannya proses produksi barang-barang plastik.
  5. Memantau pelaksanaan pemeliharaan mesin dan peralatan produksi untuk mengetahui perkembangan, permasalahan dan upaya pemecahannya.
  6. Melaporkan kegiatan kepada atasan sebagai pertanggungjawaban pelaksanaan tugas.

Persyaratan Pendidikan

  • D3 Mesin Produksi

Pengetahuan Kerja

  1. Cara mengoperasikan mesin produksi sesuai order kerja.

Karakteristik Jabatan

Upaya Fisik

  • 2Berjalan
  • 3Duduk
  • 26Berbicara
  • 24Melihat

Bakat

  • GIntelegensia
  • VKemampuan Verbal
  • PKemampuan Penglihatan Bentuk
  • QKemampuan Ketelitian

Temperamen

  • DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction
  • JKemampuan menyesuaikan diri pada kegiatan pembuatan kesimpulan/penilaian/keputusan berdasarkan kriteria rangsangan indera
  • MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
  • TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu

Minat

  • 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
  • 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur
  • 4bMinat untuk kegiatan yang dilaksanakan dalam hubungan dengan proses, mesin dan teknik

Klasifikasi KBJI Terkait

Jabatan Serupa dalam Sektor Ini