KJN Sektor C — Industri Pengolahan

Manajer Keuangan

Fakta Cepat

Subsektor
18 — Industri Percetakan dan Reproduksi Media Rekaman
Kode Jabatan
214.10
Kode KBJI
1211.03
Pendidikan
S1 Ekonomi

Ringkasan Tugas

Menyusun rencana kerja, mendistribusikan tugas, mengoordinasikan bawahan, mengendalikan dan mengevaluasi kegiatan keuangan perusahaan serta menyusun konsep sistem pengolahan keuangan perusahaan agar sesuai dengan sasaran perusahaan yang telah ditentukan.

Rincian Tugas

  1. Menyusun rencana kerja bagian keuangan berdasarkan program manajer umum sebagai pedoman kerja.
  2. Mendistribusikan tugas kepada bawahan di lingkungan bagian keuangan sesuai dengan bidang tugasnya agar pelaksanaan tugas berjalan dengan lancar.
  3. Mengoordinasikan bawahan di lingkungan bagian keuangan agar sesuai dan saling mendukung dalam pelaksanaan tugas.
  4. Mengendalikan kegiatan keuangan perusahaan dengan memeriksa atau mengontrol setiap pemasukan dan pengeluaran agar sesuai dengan sasaran perusahaan.
  5. Mengarahkan bawahan di lingkungan bagian keuangan untuk menjaga efisiensi dan efektivitas kerja.
  6. Mengevaluasi hasil kegiatan keuangan perusahaan dengan memeriksa dan memeriksa data pembukuan untuk mengetahui perkembangannya.
  7. Memeriksa dan memberi persetujuan dokumen-dokumen keuangan dengan memaraf atau menandatangani sesuai dengan kewenangannya.
  8. Membuat surat, memo dan bahan lain yang berkaitan dengan keuangan perusahaan sesuai dengan permasalahannya.
  9. Menyusun konsep sistem pengolahan keuangan perusahaan sebagai pedoman pelaksanaan dan pengendaliannya.
  10. Membuat laporan kegiatan bagian keuangan kepada manajer umum sebagai pertanggungjawaban pelaksanaan tugas.

Persyaratan Pendidikan

  • S1 Ekonomi

Pengetahuan Kerja

  1. Manajemen keuangan.

Karakteristik Jabatan

Upaya Fisik

  • 3Duduk
  • 24Melihat
  • 26Berbicara
  • 9Menggerakkan Jari

Bakat

  • GIntelegensia
  • VKemampuan Verbal
  • QKemampuan Ketelitian
  • NKemampuan Hitung-menghitung

Temperamen

  • DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction
  • JKemampuan menyesuaikan diri pada kegiatan pembuatan kesimpulan/penilaian/keputusan berdasarkan kriteria rangsangan indera
  • MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
  • TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu

Minat

  • 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
  • 2bMinat untuk kegiatan bersifat teknis dan ilmiah
  • 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur

Klasifikasi KBJI Terkait

Jabatan Serupa dalam Sektor Ini