KJN Sektor C — Industri Pengolahan

Ahli Rasa

Fakta Cepat

Subsektor
18 — Industri Percetakan dan Reproduksi Media Rekaman
Kode Jabatan
036.10
Kode KBJI
2113.05 , 3111.99
Pendidikan
D3 Teknik Kimia (+1 lainnya)

Ringkasan Tugas

Melakukan pekerjaan teknis dengan petunjuk dan pengawasan ahli kimia dalam tugas-tugas pengembangan, proses transformasi kimia atau fisika terhadap persenyawaan dalam rangka produksi dan perancangan, pembangunan, pengoperasian, pemeliharaan dan perbaikan semua peralatan industri esens dan minyak nabati/hewan lainnya.

Rincian Tugas

  1. Memasang peralatan industri esens dan minyak nabati/hewan lainnya dan melaksanakan percobaan, pengujian, membuat catatan, melakukan perhitungan, penyesuaian instrumen, mencatat hasil observasi serta membantu pekerjaan penelitian untuk pengembangan proses baru atau penyempurnaan serta produksi industri esens dan minyak nabati/hewan lainnya.
  2. Membuat perkiraan terperinci mengenai kebutuhan jumlah dan biaya untuk bahan dan tenaga kerja dalam rangka pembangunan dan pemasangan industri esens dan minyak nabati/hewan lainnya dan menyiapkan jadwal kerja.
  3. Memeriksa dan mengatur pengoperasian industri esens dan minyak nabati/hewan lainnya yang telah terpasang.
  4. Melakukan pengawasan teknis kepada pekerja dalam pekerjaan pembangunan, pemasangan, pemeliharaan dan perbaikan pada industri esens dan minyak nabati/hewan lainnya.
  5. Memeriksa dan menguji pekerjaan yang telah diselesaikan untuk menjamin terpeliharanya spesifikasi dan standar norma keselamatan kerja.
  6. Menerapkan pengetahuan mengenai teknik kimia secara teori dan praktek untuk mengenal dan memecahkan masalah yang timbul dalam pekerjaan.
  7. Melaporkan kegiatan survei kepada atasan sebagai pertanggungjawaban pelaksanaan tegas.

Persyaratan Pendidikan

  • D3 Teknik Kimia
  • D3 Analisis Kimia

Pengetahuan Kerja

  1. Cara membuat formula rasa dalam industri esens dan minyak nabati atau hewani.

Karakteristik Jabatan

Upaya Fisik

  • 1Berdiri
  • 24Melihat
  • 11Memegang
  • 9Menggerakkan Jari

Bakat

  • QKemampuan Ketelitian
  • FKeterampilan Jari
  • NKemampuan Hitung-menghitung
  • SKemampuan Dalam Hal Pandangan Ruang

Temperamen

  • JKemampuan menyesuaikan diri pada kegiatan pembuatan kesimpulan/penilaian/keputusan berdasarkan kriteria rangsangan indera
  • TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu
  • MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji

Minat

  • 1aMinat untuk kegiatan berhubungan dengan benda-benda
  • 2bMinat untuk kegiatan bersifat teknis dan ilmiah
  • 4bMinat untuk kegiatan yang dilaksanakan dalam hubungan dengan proses, mesin dan teknik

Klasifikasi KBJI Terkait

Jabatan Serupa dalam Sektor Ini