KJN Sektor C — Industri Pengolahan

Teknisi Seni Grafis

Fakta Cepat

Subsektor
18 — Industri Percetakan dan Reproduksi Media Rekaman
Kode Jabatan
039.90
Kode KBJI
2651.99
Pendidikan
SMK Teknik Grafika (+1 lainnya)

Ringkasan Tugas

Mengukur, mengamati, menghitung efisiensi dan karakteristik, memeriksa laporan produksi, memantau pemakaian anggarannya dan membuat laporan atas instruksi dan kegiatan di produksi percetakan/penjilidan.

Rincian Tugas

  1. Menerima dan mempelajari instruksi dan ketentuan kerja dari atasan sebagai pedoman kerja.
  2. Mengamati, menghitung, dan mengukur efisiensi dan karakteristik dan membuat usulan cara meningkatkan produksi percetakan/penjilidan.
  3. Memantau pemakaian anggaran pengoperasian produksi percetakan/penjilidan untuk memastikan kesesuaian dengan anggaran.
  4. Membuat petunjuk dan pengoperasian produksi percetakan/penjilidan dan prosedur kerjanya.
  5. Menyimpan, merawat, dan memelihara arsip, dokumen, peralatan dan perlengkapan kerjanya untuk memudahkan dalam pencarian serta penggunannya.
  6. Melaporkan kegiatan kepada atasan sebagai pertanggungjawaban pelaksanaan tugas.

Persyaratan Pendidikan

  • SMK Teknik Grafika
  • SMK Teknik Mesin

Pengetahuan Kerja

  1. Teknis kerja di industri percetakan.

Karakteristik Jabatan

Upaya Fisik

  • 1Berdiri
  • 2Berjalan
  • 24Melihat
  • 9Menggerakkan Jari
  • 26Berbicara

Bakat

  • MKetangkasan Tangan
  • QKemampuan Ketelitian
  • FKeterampilan Jari
  • VKemampuan Verbal

Temperamen

  • MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
  • RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama
  • TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu

Minat

  • 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
  • 2bMinat untuk kegiatan bersifat teknis dan ilmiah
  • 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur

Klasifikasi KBJI Terkait

Jabatan Serupa dalam Sektor Ini