KJN Sektor C — Industri Pengolahan
Operator Mesin Campur Adonan tembakau
Fakta Cepat
- Sektor
- C — Industri Pengolahan
- Subsektor
- 12 — Industri Pengolahan Tembakau
- Kode Jabatan
- 781.2O
- Kode KBJI
- 8160.07
- Pendidikan
- Tidak memerlukan pendidikan formal
Ringkasan Tugas
Mengoperasikan mesin campur adonan untuk mencampur berbagai jenis tembakau rajangan, saus dan cengkeh menjadi adonan tembakau.
Rincian Tugas
- Menimbang tembakau dan cengkeh menurut ukuran tertentu dan serta menuangkannya dalam mesin adonan.
- Menghidupkan mesin serta mengamati proses pembersihan debu tembakau untuk membuang kotoran yang melekat pada tembakau.
- Menekan tombol pencampuran saus untuk mengalirkan semprotan saus pada tembakau ke ruang pencampuran cengkeh.
- Menampung campuran adonan tembakau dalam karung untuk diendapkan dalam jangka waktu tertentu.
Persyaratan Pendidikan
- Tidak memerlukan pendidikan formal
Pengetahuan Kerja
- ukuran pencampuran cengkeh dan kopi.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 1Berdiri
- 11Memegang
- 9Menggerakkan Jari
- 14Membawa
Bakat
- MKetangkasan Tangan
- QKemampuan Ketelitian
- NKemampuan Hitung-menghitung
- EKoordinasi Mata Tangan Kaki
Temperamen
- RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama
- JKemampuan menyesuaikan diri pada kegiatan pembuatan kesimpulan/penilaian/keputusan berdasarkan kriteria rangsangan indera
- DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction
- TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu
Minat
- 1aMinat untuk kegiatan berhubungan dengan benda-benda
- 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur