KJN Sektor C — Industri Pengolahan

Operator Mesin Pembuat Rokok

Fakta Cepat

Subsektor
12 — Industri Pengolahan Tembakau
Kode Jabatan
78320
Kode KBJI
8160.07
Pendidikan
Tidak memerlukan pendidikan formal

Ringkasan Tugas

Mengoperasikan mesin pembuat rokok untuk memasukkan tembakau ke dalam rol kertas pembungkus dan memotong rokok dari rolnya.

Rincian Tugas

  1. Meletakkan rol kertas pada kumparan untuk menjalin kertas rokok diantara rol utama.
  2. Menyesuaikan tegangan pergeseran pada kumparan dengan menggunakan kunci, dan memasang alat cetak monogram untuk mencetak merek rokok pada kertas, dengan posisi tertentu.
  3. Mengisi cadangan tinta dan lem dan menghidupkan mesin serta mengamati jalannya mesin untuk mencegah kekeliruan.
  4. Mengatur arus tembakau rajangan untuk memastikan bahwa takaran isi tembakau sesuai dengan ketentuan.
  5. Membersihkan mesin dari sisa-sisa kertas dan bahan-bahan yang terbuang dengan sikat.
  6. Meletakkan tembakau pada kumparan dan mengisinya dengan filter.
  7. Mengganti seluruh wadah penadah rokok.

Persyaratan Pendidikan

  • Tidak memerlukan pendidikan formal

Pengetahuan Kerja

  1. Cara mengoperasikan mesin pembuat rokok.

Karakteristik Jabatan

Upaya Fisik

  • 1Berdiri
  • 11Memegang
  • 9Menggerakkan Jari
  • 14Membawa

Bakat

  • MKetangkasan Tangan
  • QKemampuan Ketelitian
  • PKemampuan Penglihatan Bentuk
  • KKoordinasi Gerakan

Temperamen

  • RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama
  • JKemampuan menyesuaikan diri pada kegiatan pembuatan kesimpulan/penilaian/keputusan berdasarkan kriteria rangsangan indera
  • DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction

Minat

  • 1aMinat untuk kegiatan berhubungan dengan benda-benda
  • 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur
  • 5bMinat untuk kegiatan yang menghasilkan kepuasan nyata dan produktif

Klasifikasi KBJI Terkait

Jabatan Serupa dalam Sektor Ini