KJN Sektor C — Industri Pengolahan
Stripping Machine Operator
Fakta Cepat
- Sektor
- C — Industri Pengolahan
- Subsektor
- 12 — Industri Pengolahan Tembakau
- Kode Jabatan
- 781.55
- Kode KBJI
- 8160.07
- Pendidikan
- Tidak memerlukan pendidikan formal
Ringkasan Tugas
Mengoperasikan mesin yang melepas tangkai daun tembakau dan memotongnya menjadi dua.
Rincian Tugas
- Menghidupkan mesin dan menuangkan daun tembakau diantara rol mesin yang mengupas tangkai daun tembakau dan memotongnya menjadi dua.
- Memindahkan tumpukan daun tembakau yang telah terkelupas tangkainya serta mengikatnya.
- Menyortir daun menurut belahan kiri atau kanan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
- Membuang tangkai daun tembakau yang keluar dari mesin ke dalam wadah.
- Membersihkan mesin dan bangku kerja dengan menggunakan kain dan alkohol guna kelancaran pengoperasian selanjutnya.
Persyaratan Pendidikan
- Tidak memerlukan pendidikan formal
Pengetahuan Kerja
- Cara mengoperasikan mesin pengupas daun tembakau.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 1Berdiri
- 11Memegang
- 13Mengangkat
- 24Melihat
Bakat
- MKetangkasan Tangan
- QKemampuan Ketelitian
- PKemampuan Penglihatan Bentuk
Temperamen
- RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama
- JKemampuan menyesuaikan diri pada kegiatan pembuatan kesimpulan/penilaian/keputusan berdasarkan kriteria rangsangan indera
Minat
- 1aMinat untuk kegiatan berhubungan dengan benda-benda
- 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur
- 4bMinat untuk kegiatan yang dilaksanakan dalam hubungan dengan proses, mesin dan teknik