KJN Sektor C — Industri Pengolahan
Operator Mesin Penyayat dan Pencampur Tembakau
Fakta Cepat
- Sektor
- C — Industri Pengolahan
- Subsektor
- 12 — Industri Pengolahan Tembakau
- Kode Jabatan
- 78220
- Kode KBJI
- 8160.07
- Pendidikan
- Sekolah Dasar (SD)
Ringkasan Tugas
Mengoperasikan mesin untuk menyayat dan mencampur tembakau krosok sebagai bahan isi cerutu.
Rincian Tugas
- Menghidupkan mesin untuk memanaskan selama beberapa menit dan untuk mengetahui apakah mesin sudah berjalan normal dan dapat dioperasikan dengan baik.
- Melepaskan ikatan tembakau krosok dan memasukkan daun tembakau ke dalam wadah mesin penyayat.
- Memperhatikan jalannya mesin yang menyayat dan mencampur hasil sayatan.
- Menampung hasil sayatan tembakau dari wadah mesin penyayat ke dalam keranjang.
Persyaratan Pendidikan
- Sekolah Dasar (SD)
Pengetahuan Kerja
- Cara mengoperasikan mesin penyayat tembakau.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 1Berdiri
- 13Mengangkat
- 11Memegang
- 24,5Melihat gerakan
Bakat
- MKetangkasan Tangan
- QKemampuan Ketelitian
- KKoordinasi Gerakan
Temperamen
- RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama
- JKemampuan menyesuaikan diri pada kegiatan pembuatan kesimpulan/penilaian/keputusan berdasarkan kriteria rangsangan indera
- TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu
Minat
- 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur
- 4bMinat untuk kegiatan yang dilaksanakan dalam hubungan dengan proses, mesin dan teknik