KJN Sektor C — Industri Pengolahan
Cigarette Inspector
Fakta Cepat
- Sektor
- C — Industri Pengolahan
- Subsektor
- 12 — Industri Pengolahan Tembakau
- Kode Jabatan
- 783.7O
- Kode KBJI
- 7543.01
- Pendidikan
- Sekolah Menengah Pertama (SMP)
Ringkasan Tugas
Memeriksa cacat hasil produksi rokok batangan untuk menjamin standar yang telah ditentukan sesuai dengan spesifikasinya.
Rincian Tugas
- Mengumpulkan rokok dari bak mesin dan mengujinya untuk mengetahui cacat hasil pencetakan, penggulungan, cap, merek rokok maupun potongan.
- Menguji cacat rokok filter baik pada bentuk maupun pada sambungan filternya.
- Meletakkan rokok dalam jumlah tertentu ke dalam alat pengukur panjang batang rokok.
- Memeriksa letak merek rokok yang terdapat pada kertas rokok dengan menggunakan ukuran standar yang telah ditentukan.
- Menimbang rokok, mencatat berat serta waktu penimbangan agar sesuai dengan standar yang telah ditentukan.
- Mengukur lipatan rokok dengan mempergunakan kaca pembesar dan skala pengukur standar.
- Membandingkan warna dan kualitas khas dengan contoh kertas rokok sesuai dengan spesifikasinya.
- Memberitahukan kepada operator mesin jika terdapat kesalahan.
- Mengetes kapasitas daya ketahanan kertas menggunakan alat pengetes kertas.
Persyaratan Pendidikan
- Sekolah Menengah Pertama (SMP)
Pengetahuan Kerja
- Jenis rokok yang afkir.
- Jenis dan kualitas kertas rokok yang digunakan.
- Tentang cara menggunakan alat pengukur dan alat pengetes.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 3Duduk
- 11Memegang
- 24.3Melihat untuk mengamati mendalam
- 9Menggerakkan Jari
Bakat
- MKetangkasan Tangan
- QKemampuan Ketelitian
- KKoordinasi Gerakan
Temperamen
- RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama
- JKemampuan menyesuaikan diri pada kegiatan pembuatan kesimpulan/penilaian/keputusan berdasarkan kriteria rangsangan indera
- TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu
Minat
- 1aMinat untuk kegiatan berhubungan dengan benda-benda
- 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur