KJN Sektor C — Industri Pengolahan
Ahli Tembakau
Fakta Cepat
- Sektor
- C — Industri Pengolahan
- Subsektor
- 12 — Industri Pengolahan Tembakau
- Kode Jabatan
- 051.10
- Kode KBJI
- 7516.03
- Pendidikan
- S1 Biologi
Ringkasan Tugas
Menyelenggarakan penelitian terkait segala bentuk kehidupan untuk mengembangkan ilmu pengetahuan hayat dan mengembangkan pengetahuan terapan di bidang ilmu pertanian khususnya pohon tembakau di industri rokok.
Rincian Tugas
- Merencanakan studi lapangan dan laboratorium mengenai asal, perkembangan, fungsi, susunan penyebaran, lingkungan, antar hubungan dan aspek bentuk kehidupan lainnya.
- Mengamati karakteristik dan tingkah laku bentuk kehidupan alam lingkungan tembakau.
- Mengidentifikasi, mengawetkan spesimen serta membuat koleksi untuk membantu studi mengenai perkembangannya, penyakit, dan permasalahan lain.
- Mempelajari serta mengadakan pencobaan dengan tembakau di laboratorium menggunakan berbagai teknik seperti diseksi, mikroskopi, pewarna kimia, dan fotografi.
- Mengoordinasikan, mengevaluasi data yang dikumpulkan dengan teknik statistik apabila diperlukan dan membuat kesimpulan untuk dapat digunakan di ilmu pertanian khususnya pohon tembakau.
- Membuat laporan kegiatan sebagai pertanggungjawaban pelaksanaan tugas.
Persyaratan Pendidikan
- S1 Biologi
Pengetahuan Kerja
- Karakteristik tembakau.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 1Berdiri
- 2Berjalan
- 23Membau
- 24Melihat
Bakat
- GIntelegensia
- MKetangkasan Tangan
- SKemampuan Dalam Hal Pandangan Ruang
- QKemampuan Ketelitian
Temperamen
- RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama
- MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
- TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu
- FKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang mengandung penafsiran perasaan/gagasan dari sudut pandang pribadi
Minat
- 1aMinat untuk kegiatan berhubungan dengan benda-benda
- 2bMinat untuk kegiatan bersifat teknis dan ilmiah
- 4bMinat untuk kegiatan yang dilaksanakan dalam hubungan dengan proses, mesin dan teknik