KJN Sektor C — Industri Pengolahan

Pengawas Perajutan

Fakta Cepat

Subsektor
12 — Industri Pengolahan Tembakau
Kode Jabatan
700.70
Kode KBJI
2149.04
Pendidikan
D3 Sandang dan Tekstil

Ringkasan Tugas

Mengawasi dan mengoordinasikan kegiatan bawahan dalam pengembangan teknik percetakan serta merancang teknik pengembangannya agar sesuai dengan perkembangan mode.

Rincian Tugas

  1. Mempelajari program kerja produksi tekstil dan memperkirakan kebutuhan tenaga kerjanya untuk menyesuaikan distribusi tenaga kerja.
  2. Menentukan spesifikasi, perintah, rencana kerja dan urutan pekerjaan sebagai pedoman kerja.
  3. Mengembangkan teknik percetakan pada industri tekstil sesuai dengan perkembangan mode.
  4. Menentukan prosedur kerja sesuai dengan jadwal produksi dan menetukan pembagian tugas bagi pekerja serta mengoordinasikan pekerjaan dengan unit kerja lainnya.
  5. Memberikan saran dan masukan tentang langkah-langkah untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas produksi serta mengusulkan perubahan kondisi kerja dan peralatan untuk meningkatkan efisiensi.
  6. Menganalisis dan memecahkan masalah agar pekerjaan perajutan tetap berjalan lancar.
  7. Mengawasi dan menkoordinasi kegiatan foreman atau mandor di lingkungan perajutan agar sesuai dengan ketentuan perusahaan.
  8. Melaporkan kegiatan kepada atasan sebagai pertanggungjawaban perlaksanaan tugas.

Persyaratan Pendidikan

  • D3 Sandang dan Tekstil

Pengetahuan Kerja

  1. Sistem pembuatan pakaian rajut.

Karakteristik Jabatan

Upaya Fisik

  • 2Berjalan
  • 3Duduk
  • 26Berbicara
  • 24Melihat

Bakat

  • GIntelegensia
  • PKemampuan Penglihatan Bentuk
  • VKemampuan Verbal
  • QKemampuan Ketelitian

Temperamen

  • DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction
  • JKemampuan menyesuaikan diri pada kegiatan pembuatan kesimpulan/penilaian/keputusan berdasarkan kriteria rangsangan indera
  • MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
  • TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu

Minat

  • 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
  • 2bMinat untuk kegiatan bersifat teknis dan ilmiah
  • 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur

Klasifikasi KBJI Terkait

Jabatan Serupa dalam Sektor Ini