KJN Sektor C — Industri Pengolahan
Pengawas Perajutan
Fakta Cepat
- Sektor
- C — Industri Pengolahan
- Subsektor
- 12 — Industri Pengolahan Tembakau
- Kode Jabatan
- 700.70
- Kode KBJI
- 2149.04
- Pendidikan
- D3 Sandang dan Tekstil
Ringkasan Tugas
Mengawasi dan mengoordinasikan kegiatan bawahan dalam pengembangan teknik percetakan serta merancang teknik pengembangannya agar sesuai dengan perkembangan mode.
Rincian Tugas
- Mempelajari program kerja produksi tekstil dan memperkirakan kebutuhan tenaga kerjanya untuk menyesuaikan distribusi tenaga kerja.
- Menentukan spesifikasi, perintah, rencana kerja dan urutan pekerjaan sebagai pedoman kerja.
- Mengembangkan teknik percetakan pada industri tekstil sesuai dengan perkembangan mode.
- Menentukan prosedur kerja sesuai dengan jadwal produksi dan menetukan pembagian tugas bagi pekerja serta mengoordinasikan pekerjaan dengan unit kerja lainnya.
- Memberikan saran dan masukan tentang langkah-langkah untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas produksi serta mengusulkan perubahan kondisi kerja dan peralatan untuk meningkatkan efisiensi.
- Menganalisis dan memecahkan masalah agar pekerjaan perajutan tetap berjalan lancar.
- Mengawasi dan menkoordinasi kegiatan foreman atau mandor di lingkungan perajutan agar sesuai dengan ketentuan perusahaan.
- Melaporkan kegiatan kepada atasan sebagai pertanggungjawaban perlaksanaan tugas.
Persyaratan Pendidikan
- D3 Sandang dan Tekstil
Pengetahuan Kerja
- Sistem pembuatan pakaian rajut.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 2Berjalan
- 3Duduk
- 26Berbicara
- 24Melihat
Bakat
- GIntelegensia
- PKemampuan Penglihatan Bentuk
- VKemampuan Verbal
- QKemampuan Ketelitian
Temperamen
- DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction
- JKemampuan menyesuaikan diri pada kegiatan pembuatan kesimpulan/penilaian/keputusan berdasarkan kriteria rangsangan indera
- MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
- TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu
Minat
- 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
- 2bMinat untuk kegiatan bersifat teknis dan ilmiah
- 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur