KJN Sektor C — Industri Pengolahan
Insinyur Pemeliharaan
Fakta Cepat
- Sektor
- C — Industri Pengolahan
- Subsektor
- 12 — Industri Pengolahan Tembakau
- Kode Jabatan
- 035.10
- Kode KBJI
- 2144.01
- Pendidikan
- S1 Pendidikan Vokasional Teknik atau Rekayasa Mesin (+1 lainnya)
Ringkasan Tugas
Menetapkan rencana preventif maintenance terhadap mesin dan peralatan produksi, membuat perencanaan penggunaan bahan-bahan dan suku cadang yang diperlukan untuk jangka waktu tertentu serta memantau pelaksanaannya agar mesin dan peralatan produksi tetap berfungsi dengan baik.
Rincian Tugas
- Mempelajari order-order kerja mesin-mesin produksi yang akan dibuat dan pemakaian jam kerja mesin.
- Menetapkan rencana preventif maintenance terhadap mesin-mesin dan peralatan produksi sebagai pedoman kerja.
- Membuat perencanaan penggunaan bahan-bahan dan suku cadang yang diperlukan untuk jangka waktu tertentu.
- Mengatur pemeliharaan mesin dan peralatan produksi agar tidak menghambat jalannya proses produksi.
- Memantau pelaksanaan pemaliharaan mesin dan peralatan produksi untuk mengetahui perkembangan, permasalahan, dan upaya pemecahannya.
- Melaporkan hasil kegiatan produksi kepada atsan sebagai pertanggungjawaban.
Persyaratan Pendidikan
- S1 Pendidikan Vokasional Teknik atau Rekayasa Mesin
- S1 Teknik atau Rekayasa Mesin
Pengetahuan Kerja
- Berbagai mesin yang dibutuhkan serta teknik pemeliharaannya.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 2Berjalan
- 3Duduk
- 26Berbicara
- 24Melihat
Bakat
- GIntelegensia
- VKemampuan Verbal
- QKemampuan Ketelitian
Temperamen
- DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction
- JKemampuan menyesuaikan diri pada kegiatan pembuatan kesimpulan/penilaian/keputusan berdasarkan kriteria rangsangan indera
- MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
Minat
- 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
- 2bMinat untuk kegiatan bersifat teknis dan ilmiah
- 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur