KJN Sektor C — Industri Pengolahan
Penasihat Pemasaran
Fakta Cepat
- Sektor
- C — Industri Pengolahan
- Subsektor
- 12 — Industri Pengolahan Tembakau
- Kode Jabatan
- 421.20
- Kode KBJI
- 2431.03
- Pendidikan
- S1 Ekonomi
Ringkasan Tugas
Memberikan saran, merencanakan, meneliti, dan menganalisis kegiatan untuk mengembangkan kegiatan pemasaran.
Rincian Tugas
- Merencanakan kegiatan pemasaran produksi berdasarkan potensi pengembangan pangsa pasar serta selera konsumen.
- Mengorganisasikan kegiatan pemasaran agar tercipta keserasian dan keterpaduan.
- Mengembangkan pemasaran produksi melalui berbagai macam media massa atau pemasangan iklan.
- Meneliti merek, desain dan kualitas produksi yang sejenis dari perusahaan lain.
- Menganalisis dan mengkaji data atau catatan perusahaan mengenai penjualan, pesaingnya dan pasar konsumen untuk menjadi bahan dan peningkatan kualitas pemasaran.
- Memberikan bimbingan kepada tenaga pemasaran produksi sesuai dengan lokasi dan jenis iklan yang digunakan.
- Mengawasi kegiatan pemasaran produksi untuk mengetahui hambatan dan perkembanganya.
- Membut laporan kegiatan sebagai pertanggungjawaban pelaksanaan tugas.
Persyaratan Pendidikan
- S1 Ekonomi
Pengetahuan Kerja
- Ilmu pemasaran dan penerapannya.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 2Berjalan
- 3Duduk
- 26Berbicara
- 24Melihat
Bakat
- GIntelegensia
- VKemampuan Verbal
- QKemampuan Ketelitian
Temperamen
- JKemampuan menyesuaikan diri pada kegiatan pembuatan kesimpulan/penilaian/keputusan berdasarkan kriteria rangsangan indera
- DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction
- MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
Minat
- 2aMinat untuk kegiatan berhubungan usaha dengan orang
- 3bMinat untuk kegiatan yang bersifat abstrak dan kreatif
- 4aMinat untuk kegiatan yang dianggap baik bagi orang lain