KJN Sektor C — Industri Pengolahan
Insinyur Teknik Produksi
Fakta Cepat
- Sektor
- C — Industri Pengolahan
- Subsektor
- 12 — Industri Pengolahan Tembakau
- Kode Jabatan
- 039.20
- Kode KBJI
- 3115.01
- Pendidikan
- S1 Teknik atau Rekayasa Industri
Ringkasan Tugas
Membuat perencanaan mengenai pembuatan produk, baik yang menyangkut bahan baku, mesin dan peralatan, urutan pekerjaan, pemakaian jam kerja karyawan dan mesin serta mengatur pelaksanaan kontrol produksi berdasarkan data dan ketentuan yang berlaku.
Rincian Tugas
- Mempelajari order kerja dari manajer produksi untuk mengetahui target yang akan diproduksi.
- Membuat perencanaan pembuatan produk baik yang menyangkut bahan baku, mesin dan peralatan sebagai pedoman kerja.
- Membuat perencanaan mekanisme atau urutan pekerjaan produksi untuk menjaga efisiensi dan efektivitas kerja.
- Membuat perencanaan perhitungan pemakaian jam kerja karyawan dan mesin sampai produk akhir berdasarkan data yang ada.
- Mengatur pelaksanaan pengontrolan produksi agar hasilnya sesuai dengan sasaran yang ditentukan dan saling mendukung dalam melaksanakan tugas.
- Memantau pelaksanaan produksi setiap waktu tertentu untuk mengetahui perkembangan dan permasalahan serta upaya pemecahannya.
- Membuat laporan kegiatan sebagai pertanggungjawaban pelaksanaan tugas.
Persyaratan Pendidikan
- S1 Teknik atau Rekayasa Industri
Pengetahuan Kerja
- Cara membuat perencanaan produksi dari suatu produk.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 2Berjalan
- 3Duduk
- 26Berbicara
- 24.3Melihat untuk mengamati mendalam
Bakat
- GIntelegensia
- VKemampuan Verbal
- NKemampuan Hitung-menghitung
Temperamen
- DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction
- JKemampuan menyesuaikan diri pada kegiatan pembuatan kesimpulan/penilaian/keputusan berdasarkan kriteria rangsangan indera
- MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
Minat
- 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
- 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur
- 4bMinat untuk kegiatan yang dilaksanakan dalam hubungan dengan proses, mesin dan teknik