KJN Sektor C — Industri Pengolahan
Manajer Produksi
Fakta Cepat
- Sektor
- C — Industri Pengolahan
- Subsektor
- 12 — Industri Pengolahan Tembakau
- Kode Jabatan
- 211.10
- Kode KBJI
- 1321.02
- Pendidikan
- S1 Teknik atau Rekayasa Manufaktur
Ringkasan Tugas
Menyusun program kerja, mengoordinasikan dan menyelia kegiatan bagian produksi serta menilai hasil produksi sesuai dengan sasaran perusahaan.
Rincian Tugas
- Menyusun rencana kerja bagian produksi perusahaan berdasarkan program manajer umum sebagai pedoman kerja.
- Mendistribusikan tugas kepada bawahan di lingkungan bagian produksi sesuai dengan bagian tugasnya.
- Mengoordinasikan bawahan di lingkungan bagian produksi agar sesuai dan saling mendukung dalam pelaksanaan tugas.
- Mengarahkan tugas bawahan di lingkungan bagian produksi agar pelaksanaan serta hasilnya sesuai dengan program kerja d dan sasaran produksi.
- Menyelia kegiatan bawahan di lingkungan bagian produksi untuk mengetahui perkembangan dan permasalahannya.
- Menilai hasil produksi yang telah dicapai berdasarkan laporan bawahan untuk mengetahui kesesuaiannya dengan program kerja.
- Mengatur pelaksanaan produksi agar berjalan secara efektif dan efisien.
- Menetapkan pengadaan bahan dan peralatan produksi berdasarkan usulan bawahan sesuai ketentuan yang berlaku.
- Membuat surat, memo dan bahan lain yang berkaitan dengan produksi sesuai dengan permasalahannya.
- Membuat laporan kegiatan bagian produksi sebagai pertanggungjawaban pelaksanaan tugas.
Persyaratan Pendidikan
- S1 Teknik atau Rekayasa Manufaktur
Pengetahuan Kerja
- Proses dan pelaksanaan manajemen produksi.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 2Berjalan
- 3Duduk
- 26Berbicara
- 24.3Melihat untuk mengamati mendalam
Bakat
- QKemampuan Ketelitian
- VKemampuan Verbal
- NKemampuan Hitung-menghitung
Temperamen
- DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction
- JKemampuan menyesuaikan diri pada kegiatan pembuatan kesimpulan/penilaian/keputusan berdasarkan kriteria rangsangan indera
- MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
- PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi
Minat
- 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
- 2aMinat untuk kegiatan berhubungan usaha dengan orang
- 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur