KJN Sektor C — Industri Pengolahan
Teknisi Kontrol Kualitas
Fakta Cepat
- Sektor
- C — Industri Pengolahan
- Subsektor
- 12 — Industri Pengolahan Tembakau
- Kode Jabatan
- 949.80
- Kode KBJI
- 2120.03
- Pendidikan
- S1 Teknik atau Rekayasa Industri
Ringkasan Tugas
Membuat perencanaan dan prosedur, membuat peta kontrol terhadap hasil pelaksanaan serta merencanakan pembentukan lingkaran kendali mutu berdasarkan data dan ketentuan yang berlaku.
Rincian Tugas
- Mempelajari permintaan kerja untuk mengetahui jenis pekerjaan yang harus dilakukan.
- Membuat perencanaan dan prosedur kendali mutu sebagai pedoman pelaksanaan kerja.
- Melakukan kendali mutu secara menyeluruh berdasarkan statistik kendali mutu.
- Membuat peta kontrol terhadap hasil pelaksanaan untuk mengetahui apakah kualitas yang dihasilkan sesuai dengan spesifikasi yang ditetapkan dan memudahkan bagi pengambilan keputusan untuk menetapkan apakah reject atau defective apabila terdapat penyimpangan.
- Merencanakan pembentukan lingkaran kendali mutu pada departemen masing-masing agar seluruh karyawan berperan dalam brain storming pada pemecahan masalah yang dihadapi.
- Melaksanakan tugas yang diberikan atasan.
Persyaratan Pendidikan
- S1 Teknik atau Rekayasa Industri
Pengetahuan Kerja
- Proses kontrol kualitas dari hasil produksi.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 2Berjalan
- 3Duduk
- 26Berbicara
- 24Melihat
Bakat
- NKemampuan Hitung-menghitung
- QKemampuan Ketelitian
- MKetangkasan Tangan
- VKemampuan Verbal
Temperamen
- TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu
- MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
- JKemampuan menyesuaikan diri pada kegiatan pembuatan kesimpulan/penilaian/keputusan berdasarkan kriteria rangsangan indera
Minat
- 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
- 2bMinat untuk kegiatan bersifat teknis dan ilmiah
- 4bMinat untuk kegiatan yang dilaksanakan dalam hubungan dengan proses, mesin dan teknik
- 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur