KJN Sektor C — Industri Pengolahan

Pengawas Spinning

Fakta Cepat

Subsektor
12 — Industri Pengolahan Tembakau
Kode Jabatan
700.70
Kode KBJI
2149.04
Pendidikan
D3 Sandang dan Tekstil

Ringkasan Tugas

Mengawasi, menganalisis dan mengoordinasikan kegiatan spinning serta memperkirakan penyediaan dan kebutuhan bahan-bahan spinning sesuai dengan kebutuhan produk.

Rincian Tugas

  1. Mempelajari program kerja produksi spinning dan memperkirakan kebutuhan tenaga kerjanya.
  2. Menentukan spesifikasi, perintah, rencana kerja dan urutan pekerjaan sebagai pedoman kerja.
  3. Memperkirakan penyediaan dan kebutuhan bahan-bahan spinning.
  4. Menentukan prosedur kerja sesuai dengan jadwal produksi dan menentukan pembagaian tugas bagi pekerja serta mengoordinasikan pekerjaan dengan unit kerja lainnya agar terjalin keselarasan kerja.
  5. Memberikan saran dan masukan tentang langkah-langkah untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas produksi serta mengusulkan perubahan kondisi kerja dan peralatan untuk meningkatkan efisiensi.
  6. Menafsirkan kebijakan perusahaan kepada pekerja serta menjalankan peraturan K3 agar sesuai dengan ketentuan dan keamanan.
  7. Menganalisis dan memecahkan masalah agar pekerjaan spinning tetap berjalan lancar.
  8. Mengawasi dan mengoordinasikan kegiatan foreman atau mandor di lingkungan spinning agar sesuai dengan ketentuan.
  9. Melaporkan hasil kegiatan produksi spinning kepada atasan sebagai pertanggungjawaban pelaksanaan tugas.

Persyaratan Pendidikan

  • D3 Sandang dan Tekstil

Pengetahuan Kerja

  1. Proses spinning dan cara melaksanakannya dengan efektif dan efisien.

Karakteristik Jabatan

Upaya Fisik

  • 2Berjalan
  • 3Duduk
  • 26Berbicara
  • 24.3Melihat untuk mengamati mendalam

Bakat

  • GIntelegensia
  • NKemampuan Hitung-menghitung
  • VKemampuan Verbal
  • QKemampuan Ketelitian

Temperamen

  • TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu
  • JKemampuan menyesuaikan diri pada kegiatan pembuatan kesimpulan/penilaian/keputusan berdasarkan kriteria rangsangan indera
  • MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji

Minat

  • 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
  • 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur
  • 4bMinat untuk kegiatan yang dilaksanakan dalam hubungan dengan proses, mesin dan teknik

Klasifikasi KBJI Terkait

Jabatan Serupa dalam Sektor Ini