KJN Sektor C — Industri Pengolahan

Teknisi Pengelasan

Fakta Cepat

Subsektor
12 — Industri Pengolahan Tembakau
Kode Jabatan
037.30
Kode KBJI
7212.01
Pendidikan
S1 Teknik atau Rekayasa Metalurgi

Ringkasan Tugas

Melakukan pekerjaan teknis dengan petunjuk dan pengawasan ahli metalurgi fisik dalam tugas penelitian mengenai sifat-sifat logam dan campurannya, pengembangan campuran logam baru dan pengawasan teknik dalam pembuatan dan pengolahan industri lampu tekan sesuai rencana yang telah ditentukan.

Rincian Tugas

  1. Mempersiapkan dan melakukan percobaan, pengujian dan analisa, membuat catatan, melakukan perhitungan, menyesuaikan instrumen, mencatat hasil observasi serta membantu pekerjaan penelitian mengenai sifat-sifat fisik dan teknik dari logam beserta campurannya, serta mengembangkan suatu proses campuran baru dan proses penyempurnaan untuk mendapatkan jenis logam dan sifat logam yang dikehendaki.
  2. Membantu pengawasan teknik dalam proses pembuatan dan pengerjaan logam seperti peleburan, pencampuran, penggilingan secara panas atau dingin, penuangan, pementangan, pemanasan dan pemipihan.
  3. Pengujian contoh logam dan campurannya, barang-barang logam jadi dan setengah jadi untuk memeriksa ketidakmurniannya, patahan dan kerusakan lain untuk menjamin terpeliharanya spesifikasi.
  4. Menerapkan pengetahuan secara teori dan praktik mengenai metalurgi fisik untuk mengenal dan memecahkan masalah yang mungkin timbul dalam pembuatan lampu tekan.
  5. Melaporkan hasil kegiatan Teknik Pengelasan kepada atasan sebagai pertanggungjawaban pelaksanaan tugas.

Persyaratan Pendidikan

  • S1 Teknik atau Rekayasa Metalurgi

Pengetahuan Kerja

  1. Proses pengelasan logam.

Karakteristik Jabatan

Upaya Fisik

  • 1Berdiri
  • 24Melihat
  • 11Memegang

Bakat

  • QKemampuan Ketelitian
  • NKemampuan Hitung-menghitung
  • PKemampuan Penglihatan Bentuk

Temperamen

  • JKemampuan menyesuaikan diri pada kegiatan pembuatan kesimpulan/penilaian/keputusan berdasarkan kriteria rangsangan indera
  • MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
  • RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama

Minat

  • 1aMinat untuk kegiatan berhubungan dengan benda-benda
  • 2bMinat untuk kegiatan bersifat teknis dan ilmiah
  • 4bMinat untuk kegiatan yang dilaksanakan dalam hubungan dengan proses, mesin dan teknik

Klasifikasi KBJI Terkait

Jabatan Serupa dalam Sektor Ini