KJN Sektor C — Industri Pengolahan

Pengawas Pewarnaan Benang

Fakta Cepat

Subsektor
12 — Industri Pengolahan Tembakau
Kode Jabatan
700.70
Kode KBJI
1219.04 , 3122.04
Pendidikan
D1 Teknik Tekstil (+1 lainnya)

Ringkasan Tugas

Mengawasi dan mengoordinasikan kegiatan bawahan dalam proses yarn dyeing serta menentukan prosedur kerja agar sarana peralatan dapat berfungsi dengan optimal sesuai ketentuan yang ada.

Rincian Tugas

  1. Mempelajari program kerja produksi tekstil dan memperkirakan kebutuhan tenaga kerjanya.
  2. Menentukan spesifikasi, perintah, rencana kerja dan urutan pekerjaan sebagai pedoman kerja.
  3. Memperkirakan penyediaan dan kebutuhan bahan untuk sarana pendukung.
  4. Menentukan prosedur kerja sesuai dengan jadwal produksi dan menentukan pembagian tugas bagi pekerja serta mengoordinasikan pekerjaan dengan unit kerja lainnya.
  5. Memberikan saran dan masukan tentang langkah-langkah untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas produksi serta mengusulkan perubahan kondisi kerja dan peralatan untuk meningkatkan efisiensi.
  6. Menganalisis dan memecahkan masalah agar pekerjaan tekstil tetap berjalan lancar.
  7. Mengawasi dan mengoordinasikan kegiatan mandor di lingkungan yarn dyeing agar pelaksanaan tugasnya sesuai dengan ketentuan.
  8. Membuat laporan kegiatan sebagai pertanggungjawaban pelaksanaan tugas.

Persyaratan Pendidikan

  • D1 Teknik Tekstil
  • D3 Sandang dan Tekstil

Pengetahuan Kerja

  1. Proses pewarnaan benang,

Karakteristik Jabatan

Upaya Fisik

  • 2Berjalan
  • 3Duduk
  • 26Berbicara
  • 24Melihat

Bakat

  • GIntelegensia
  • CMembedakan Warna
  • QKemampuan Ketelitian

Temperamen

  • TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu
  • JKemampuan menyesuaikan diri pada kegiatan pembuatan kesimpulan/penilaian/keputusan berdasarkan kriteria rangsangan indera
  • MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji

Minat

  • 1aMinat untuk kegiatan berhubungan dengan benda-benda
  • 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur
  • 4bMinat untuk kegiatan yang dilaksanakan dalam hubungan dengan proses, mesin dan teknik

Klasifikasi KBJI Terkait

Jabatan Serupa dalam Sektor Ini