KJN Sektor C — Industri Pengolahan

Tukang Ukir Wayang Kulit, Tukang Pahat Wayang Kulit, Tukang Tatak Wayang Kulit

Fakta Cepat

Subsektor
32 — Industri Pengolahan Lainnya
Kode Jabatan
80360
Kode KBJI
2659.06 , 7318.02
Pendidikan
Sekolah Dasar (SD)

Ringkasan Tugas

Mengukir bahan kulit wayang menurut pola gambar menggunakan pahat dengan ukuran tertentu hingga menjadi bentuk wayang yang dikehendaki.

Rincian Tugas

  1. Memilih pahat, menyediakan alat dan bahan kulit di tempat keija.
  2. Menempatkan dan mengatur bahan kulit di atas landasan kayu.
  3. Mengukir bahan kulit dengan cara memotong, membuat garis, melubangi dan membuat lengkungan menurut pola menggunakan pahat berbagai ukuran.
  4. Melepas bahan kulit dan landasan membersihkan sisa serpihan kulit dan memeriksa hasil ukiran agar sesuai dengan pola gambar wayang yang dikehendaki. 5. Memperbaiki ukuran yang tidak sesuai hingga menjadi bentuk yang dikehendaki
  5. Mempcrbaiki bentuk ujung pahat yang rusak atau tumpul dengan menggosok atau mengikirnya.

Persyaratan Pendidikan

  • Sekolah Dasar (SD)

Pengetahuan Kerja

  1. Jenis dan ukuran pahat.
  2. Jenis dan bentuk wayang.
  3. Cara mengukir wayang

Karakteristik Jabatan

Upaya Fisik

  • 3Duduk
  • 11Memegang
  • 24Melihat
  • 25Mendengar
  • 9Menggerakkan Jari

Bakat

  • MKetangkasan Tangan
  • QKemampuan Ketelitian
  • PKemampuan Penglihatan Bentuk

Temperamen

  • VKemampuan menyesuaikan diri untuk melaksanakan berbagai tugas, sering berganti dari tugas yang satu ke tugas yang lainnya
  • TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu

Minat

  • 1aMinat untuk kegiatan berhubungan dengan benda-benda
  • 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur

Klasifikasi KBJI Terkait

Jabatan Serupa dalam Sektor Ini