KJN Sektor C — Industri Pengolahan

Ahli Teknik Konstruksi Kapal

Fakta Cepat

Subsektor
30 — Industri Alat Angkutan Lainnya
Kode Jabatan
2142.99
Kode KBJI
2142.99
Pendidikan
S1 Teknik atau Rekayasa Perkapalan

Ringkasan Tugas

Merancang konstruksi kapal serta perlengkapannya untuk pengendalian dan penggunaannya, serta mengawasi dan memberi petunjuk peiaksanaan pembuatan, pemeliharaan sesuai ketentuan dan prosedur yang berlaku.

Rincian Tugas

  1. Melakukan penelitian dengan mempelajari dan menilai rencana pembuatan dan pemeliharaan dan perbaikan proyek konstruksi kapal untuk pengendalian dan penggunaannya.
  2. Menilai dan meneliti faktor yang berhubungan dengan proyek konstruksi kapal untuk penentuan cara dan teknik pembuatan dan pemeliharaannya.
  3. Melakukan koordinasi dan konsultasi dengan ahli teknik lain yang terkait untuk ketepatan pembuatan, pemeliharaan dan perbaikan konstruksi kapal.
  4. Merancang bentuk konstruksi kapal sesuai model yang telah direncanakan dan disesuaikan oleh kebutuhan dan permintaan pemesan serta melakukan perhitungan rincian biaya.
  5. Membuat rencana kerja pemeliharaan dan perbaikan konstruksi kapal atau perlengkapan lain untuk pengendalian dan penggunaannya.
  6. Melakukan koordinasi dan konsultasi dengan pihak pemesan pekerjaan dan pihak berwenang untuk mendapatkan kepastian persetujuan rencana peiaksanaan pekerjaan.
  7. Mengawasi peiaksanaan pembuatan pemeliharaan, dan perbaikan konstruksi kapal serta memberi petunjuk kepada pelaksana untuk kebenaran dan ketepatan pelaksanaannya.
  8. Melaporkan hasil peiaksanaan kegiatan kepada atasan sebagai pertanggungjawaban tugas.

Persyaratan Pendidikan

  • S1 Teknik atau Rekayasa Perkapalan

Pengetahuan Kerja

  1. Konstruksi kapal.
  2. Material dan peralatan konstruksi kapal.
  3. Teknik pengerjaan proyek konstruksi kapal.

Karakteristik Jabatan

Upaya Fisik

  • 3Duduk
  • 2Berjalan
  • 24Melihat
  • 26Berbicara

Bakat

  • GIntelegensia
  • NKemampuan Hitung-menghitung
  • SKemampuan Dalam Hal Pandangan Ruang
  • VKemampuan Verbal
  • QKemampuan Ketelitian

Temperamen

  • DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction
  • MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
  • PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi
  • IKemampuan menyesuaikan diri untuk pekerjaan mempengaruhi orang lain dalam pendapat, sikap atau pertimbangan mengenai gagasan
  • IKemampuan menyesuaikan diri untuk pekerjaan mempengaruhi orang lain dalam pendapat, sikap atau pertimbangan mengenai gagasan

Minat

  • 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
  • 2bMinat untuk kegiatan bersifat teknis dan ilmiah
  • 3bMinat untuk kegiatan yang bersifat abstrak dan kreatif

Klasifikasi KBJI Terkait

Jabatan Serupa dalam Sektor Ini