KJN Sektor G — Perdagangan Besar dan Eceran; Reparasi dan Perawatan Mobil dan Sepeda Motor

Tukang Las Listrik

Fakta Cepat

Subsektor
45 — Perdagangan, Reparasi dan Perawatan Mobil dan Sepeda Motor
Kode Jabatan
872.20
Kode KBJI
7413.01 , 7212.01
Pendidikan
SMK Teknik Mesin

Ringkasan Tugas

Mengelas kerangka dan peralatan mobil yang retak dengan pijar listrik sesuai dengan kerusakannya agar dapat berfungsi kembali.

Rincian Tugas

  1. Menyiapkan pijar listrik dan peralatan lain untuk pengelasan kerangka mobil.
  2. Menerapkan kerangka dan peralatan mobil dengan meletakkan besi agar tetap pada tempatnya.
  3. Menghidupkan mesin las dengan memasukkan colokan ke aliran listrik hingga mesin dapat dijalankan.
  4. Memasang kawat las pada stang las untuk mengalirkan listrik dalam pengelasan.
  5. Mengelas kerangka mobil yang rusak dengan menjalankan stang las pada bagian yang disambung.
  6. Menghilangkan kerak las dengan martil untuk memastikan kebersihan hasil pekerjaan las.

Persyaratan Pendidikan

  • SMK Teknik Mesin

Pengetahuan Kerja

  1. Cara menggunakan mesin las.
  2. Cara mengelas lebih rapi.

Karakteristik Jabatan

Upaya Fisik

  • 3Duduk
  • 4Jongkok
  • 9Menggerakkan Jari
  • 24Melihat
  • 24.1Melihat tajam jarak dekat

Bakat

  • MKetangkasan Tangan
  • PKemampuan Penglihatan Bentuk
  • QKemampuan Ketelitian

Temperamen

  • MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
  • RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama

Minat

  • 1aMinat untuk kegiatan berhubungan dengan benda-benda
  • 2bMinat untuk kegiatan bersifat teknis dan ilmiah
  • 4bMinat untuk kegiatan yang dilaksanakan dalam hubungan dengan proses, mesin dan teknik

Klasifikasi KBJI Terkait

Jabatan Serupa dalam Sektor Ini